Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dokter Tirta Jadi Saksi, Pihak Jerinx Akui Belum Komunikasi tapi Siap Kirim Surat

Kompas.com - 25/01/2022, 20:52 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, buka suara soal permintaan pihaknya untuk mendatangkan dokter Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Sugeng Teguh Santoso mengaku, belum ada komunikasi sama sekali antara pihaknya dan dokter Tirta.

Namun, pihak Jerinx akan segera melayangkan surat undangan kepada dokter Tirta dan Majelis Hakim.

"Belum ya, makanya kami akan mintakan minggu depan karena kan dua minggu lagi jatah kami," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Saksi Ahli Pidana Sebut Butuh Ahli Kejiwaan dalam Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni

"Kami sudah bikin surat kepada dokter Tirta dan hakim," ujar Sugeng Teguh Santoso melanjutkan.

Sugeng menyebut, surat tersebut belum dikirim lantaran akan dibuat bersamaan dengan surat permohonan kepada Majelis Hakim.

"Kami belum kirim karena kami akan kirim bersamaan pengajuan kepada majelis hakim," kata Sugeng.

Diketahui, sidang Jerinx hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih.

Pada kesempatan itu, Jerinx membantah pernyataan Adam Deni dalam kesaksian di persidangan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jerinx Bantah Adam Deni Tertekan Secara Psikologis Setelah Dapat Dugaan Pengancaman

Adam Deni dalam sidang pekan lalu menyatakan bahwa ia melaporkan Jerinx karena takut diancam.

Jerinx membantah dengan mengungkapkan hasil visum forensik saat Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Hasil visum forensik dari psikolog Polda Metro Jaya menunjukkan jika hasil diagnosa Adam Deni tidak ditemukan unsur takut atau cemas atau trauma," ucap Jerinx.

"Jadi, hasil visum sudah mematahkan jika dia merasa terancam atau takut," lanjutnya.

Baca juga: Sebelum Sidang, Jerinx Mengaku Sangat Kangen Nora Alexandra

Pernyataan tersebut diutarakan Jerinx guna menanggapi penjelasan saksi ahli Effendi terkait unsur Pasal 29 tentang pengancaman melalui media elektronik yang disebut terpenuhi.

Effendi menyarankan agar saksi ahli kejiwaan dapat dihadirkan untuk memeriksa dampak atau perubahan yang terjadi usai Adam Deni menerima dugaan ancaman dari Jerinx melalui telepon.

Dampak pengancaman itu penting untuk menguatkan terpenuhinya unsur pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang Undang.

Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sidang Jerinx akan dilanjutkan pada 2 Februari 2022, dengan agenda kembali mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Baca juga: Tolak Jadi Saksi, Dokter Tirta Sebut Jerinx Ogah Berdamai dengan Adam Deni di Awal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Musik
Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Musik
Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Musik
Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Musik
Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Musik
Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

K-Wave
Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

K-Wave
Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Seleb
Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Film
Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Seleb
Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Seleb
Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Film
Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Musik
Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Musik
Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com