Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Pidana Sebut Butuh Ahli Kejiwaan dalam Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni

Kompas.com - 25/01/2022, 17:19 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih, hadir sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pengancaman yang menjerat terdakwa Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Pada kesempatan tersebut, Effendi menyebut butuh saksi ahli kejiwaan untuk memeriksa dampak atau perubahan yang terjadi usai Adam Deni menerima dugaan ancaman dari Jerinx melalui telepon.

"Rasa takut itu masalah jiwa. Yang tahu itu adalah ahli jiwa. Maka perlu ada keterangan salah satu dari ahli jiwa untuk menerangkan dampak atau hasil dari ancaman tadi. Kalau saya tidak bisa menjelaskan karena saya ahli hukum pidana," kata Effendi dalam persidangan.

Baca juga: Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Ada Perkataan Jerinx yang Penuhi Unsur Pengancaman

Effendi menerangkan, dampak pengancaman itu penting untuk menguatkan terpenuhinya unsur pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Secara umum, itu sudah jelas ancaman kekerasan dengan unsur menakut-nakuti. Untuk bisa masuk dalam Pasal 29 ini harus ada akibat kepada orang itu. Bahkan harus ada buktinya orang itu mengalami suatu hal yang merugikannya," lanjut Effendi.

Effendi sendiri telah membaca dan mempelajari transkip percakapan telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana itu menjadi bukti kuat adanya dugaan pengancaman kekerasan.

Baca juga: Jerinx: Tanpa Nora Alexandra, Mungkin Saya Sudah Berbuat Hal Bodoh di Dalam Penjara

Menurut Effendi, dari kaca mata hukum pidana, ada beberapa perkataan Jerinx yang memenuhi unsur pidana.

"Kalau dibilang delik pidana, Itu umum ya, enggak bisa kita lihat secara khusus. 'Nanti saya injak kepalamu di trotoar,' kata-kata itu sebenarnya sudah termasuk ancaman," tutur Effendi.

"Tapi secara keseluruhan, kayak tindakan langsung, tindakan langsung itu sudah melanggar hukum. Artinya ada unsur kesengajaan di sana ya," lanjutnya.

Baca juga: Sebelum Sidang, Jerinx Mengaku Sangat Kangen Nora Alexandra

Sebagai informasi, Effendi menjadi satu-satunya saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan pada persidangan kali ini.

Saksi yang dihadirkan minggu lalu adalah ahli linguistik bernama Wahyu Wibowo.

Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

K-Wave
Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Film
Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Musik
Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

K-Wave
Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Film
Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Seleb
Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Film
Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Seleb
Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Musik
Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Musik
Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

K-Wave
Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Musik
Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com