JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene, mengucap rasa syukur atas vonis 4,5 tahun yang diterima terdakwa Gaga Muhammad.
Vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kepada Gaga sama dengan tuntutan jaksa.
“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa,” tulis Greta di Instagram Story-nya, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Greta berterima kasih karena ia menilai vonis yang diberikan majelis hakim sudah adil.
Sebab vonis yang diberikan majelis hakim hampir mendekati ancaman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 310 ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna,” tulis Greta.
Baca juga: Ternyata Awkarin Pernah Nasihati Laura Anna soal Gaga Muhammad
Greta berharap semoga kasus yang menjerat Gaga Muhammad itu bisa menjadi pelajaran bagi setiap orang. Termasuk pelajaran buat Gaga Muhammad sendiri ke depannya.
“Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini,” tulis Greta.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sesuai Tuntutan Jaksa
Vonis yang dijatuhkan hakim sama seperti tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta Gaga Muhammad dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura Anna menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.
Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.
Hingga akhirnya, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya mulai disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.