Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, Akan Diumumkan Setelah Gelar Perkara Selesai

Kompas.com - 08/11/2021, 13:56 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihak kepolisian tengah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang menyebabkan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah tewas.

“Nah hari ini tim dari penyidik Satlantas Polres Jombang dengan asistensi dari Ditlantas Polda Jatim ini akan melakukan gelar (perkara),” ujar Gatot saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/11/2021).

“Kan semua olah TKP (tempat kedian perkara) sudah dilaksanakan. Kemudian juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan, hari ini gelar (perkara),” kata Gatot lagi.

Gatot mengatakan, hasil dari gelar perkara ini nantinya yang akan menentukan status Tubagus Joddy, sopir yang membawa mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Sesalkan Tubagus Joddy Mengemudi dengan Kecepatan Tinggi

Diketahui, Tubagus Joddy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

“Hasil Gelarnya juga kami belum tahu, apakah yang bersangkutan naik statusnya atau tidak. Itu (ditentukan dari) hasil gelar,” kata Gatot.

Menurut Gatot, biasanya gelar perkara itu akan selesai dalam satu hari.

Selanjutanya, kata Gatot, ia akan menyampaikan bagaimana hasil gelar perkara tersebut setelah selesai dilakukan.

“Gelar perkara satu hari mbak (selesai). Nanti baru ditindak lanjuti hasil gelar perkaranya . Nanti oh butuh tambahan saksi lagi. Saksi ahli ini. Lalu, kalau udah lengkap baru dilaksanakan lagi gelar. Yang jelas komitmen kita untuk mempercepat proses dari penyidikan ini kok,” tutur Gatot.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Status Kasus Sopir Vanessa Angel ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya diberitakan, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya mengalami  kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021.

Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya terjadi di Km 672+300 Jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.

Kendaraan Pajero berwarna putih nopol B 1264 BJU tersebut melaju dari arah Jakarta.

Di titik kejadian, mobil menabrak beton pembatas kiri ruas tol. Kendaraan lalu terpelanting dan berputar. Kemudian, berhenti di lajur cepat.

Tiga penumpang mobil mengalami luka dalam kecelakaan tersebut yakni anak Vanessa dan Bibi, Gala Sky. Kemudiam baby sitter, Siska dan sopir, Tubagus Joddy.

Sementara itu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Ungkap Sosok Sopir dari Anaknya dan Vanessa Angel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com