Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi

Kompas.com - 08/11/2021, 12:57 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil tak mau lagi tinggal diam saat disebut sebagai predator seks atau pedofil oleh psikolog Lita Gading.

Bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pedangdut berusia 41 tahun itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lita Gading, Senin (8/11/2021).

"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Farhat Abbas, kliennya menganggap pernyataan Lita Gading sudah keterlaluan.

"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan," ujar Farhat.

Baca juga: KPI Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi

Farhat Abbas juga mengatakan, penyambutan bagi Saipul Jamil saat bebas dari penjara beberapa waktu lalu adalah hal yang wajar.

"Menurut kami, penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Disambut bunga yang bagus atau terigu dan telur dipecahin sih enggak ada masalah. Dilempar ke kolam renang kan itu hak orang aja. Bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan," tutur Farhat.

Farhat Abbas berharap, dengan pelaporan ini maka tidak ada lagi pihak yang menggiring opini buruk terkait kliennya.

Pasalnya, penggiringan opini itu dikatakan bisa mematikan mata pencarian Saipul Jamil di dunia hiburan Tanah Air.

"Bang Ipul ingin mata pencariannya tidak terganggu. Mereka juga jangan mencari mata pencarian dengan mengganggu orang lain," tutur Farhat.

Baca juga: Akui Rugi Usai Diboikot, Saipul Jamil Minta Pertolongan Hotman Paris

Farhat Abbas menuturkan, laporan tersebut secara resmi sudah masuk pada Sabtu (6/11/2021).

Tak hanya melaporkan, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memberatkan Lita Gading.

Sebelumnya, Saipul Jamil sempat buka suara soal sebutan predator seks dan pedofil terhadap dirinya setelah keluar dari penjara.

"Kepada saudara yang sering menyerang saya dengan kata dan cara yang tidak pantas seperti glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, untuk sama-sama menghormati dan menghargai Putusan Pengadilan dan Hak Asasi Saya," tulis Saipul Jamil di akun Instagram miliknya.

Baca juga: Saipul Jamil, KPI, dan Industri Televisi Indonesia

Sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pada 2016 lalu.

Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian terbukti bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com