Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mobil Rachel Vennya Disita Polisi, Bukan karena Nopol RFS tetapi Warna yang Berubah

Kompas.com - 27/10/2021, 12:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Pemeriksaan ini terkait mobil Toyota Alphard 2.5 G AT hitam doff bernomor polisi B 139 RFS yang disebut-sebut dimiliki oleh pejabat sipil karena kombinasi huruf RFS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rachel Vennya mengakui telah mengubah warna mobil buatan tahun 2018 itu dari putih menjadi hitam doff.

Baca juga: Heboh Pelat Rachel Vennya, Ini Beda Nopol RFS Pejabat dan Masyarakat Biasa

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap, perubahan warna kendaraan dilakukan Rachel Vennya pada 2020 setelah menyuruh sopirnya, Firman.

Meski begitu, warna hitam doff tersebut bukanlah cat, melainkan stiker. Rachel Vennya mengeluarkan uang senilai Rp 8 juta untuk itu.

"Alasannya menggunakan stiker karena pada saat yang bersangkutan membeli di showroom, hanya ada warna putih. Sedangkan saudari RV maunya warna hitam," tutur Argo dalam jumpa pers, Selasa.

Baca juga: Polisi Sebut Rachel Vennya Dapat Nopol B 139 RFS secara Resmi dengan Bayar Rp 7,5 Juta

"Oleh karena itu, dia pakai warna stiker hitam doff. Jadi, cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," ucap Argo melanjutkan.

1. Bayar pajak

Setelah viral karena kendaraan tersebut telat pajak, Rachel Vennya akhirnya melunasinya ke Samsat pada Senin (25/10/2021) pukul 14.00 WIB.

"Iya (sudah bayar). Memang, pada 23 Agustus 2021 pajaknya tahunan sudah habis. Nah, itu sudah kami perpanjang sampai dengan 23 Agustus 2022," kata Argo.

Baca juga: Teka-teki Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Terungkap, Bayar Rp 7,5 Juta hingga Mobil Disita

Pada hari tersebut, Rachel Vennya seharusnya menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Namun, perempuan yang akrab disapa Buna itu tidak hadir karena alasan tertentu dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada keesokan harinya.

"Nah, itu kemarin ya (dibayarnya). Mungkin karena viral atau bagaimana, makanya langsung dibayar," ujar Argo.

Baca juga: Selain Rachel Vennya, 4 Artis Ini Pernah Langgar Lalu Lintas, Ada Dewi Perssik

2. Pelat RFS tidak masalah

Argo menjelaskan, untuk pelat RFS yang disebut-sebut milik pejabat sipil itu rupanya bisa dimiliki oleh masyarakat umum.

Dalam kasus Rachel Vennya, mobil bernomor polisi B 139 RFS itu tidak dipunyai pejabat sipil karena hanya memiliki kombinasi tiga angka, yakni 139.

Argo mengungkapkan, untuk pejabat sipil, pelat nomor yang tertera harus memiliki empat kombinasi angka.

Baca juga: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil Bernopol RFS dan Bayar Pajak Usai Viral

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com