Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Digelar 16 September 2021

Kompas.com - 01/09/2021, 11:50 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jonathan Frizzy (Ijonk) digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan setelah hampir 10 tahun menikah.

“Agenda sidang perdananya tanggal 16 September tahun 2021,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah dikutip Kompas.com di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Jonathan Frizzy Dilaporkan atas Dugaan KDRT hingga Berujung Gugatan Cerai

Taslimah mengatakan, gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy sudah terdaftar di PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

"Dhena Aldhalia Devanka sebagai penggugat memberi surat kuasa kepada Ibnu Arifin dan kawan-kawan melawan Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak, mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah terdaftar dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS pada tanggal 30 Agustus," ucap Taslimah.

Dalam berkas gugatannya, Dhena Devanka juga menuntut hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Baca juga: Polisi Sebut Istri Jonathan Frizzy Alami KDRT Sebelum Mei

“Selain penggugat melakukan permohonan perceraian, penggugat juga mengajukan pengasuhan anak. Pengugat memohon meminta agar anak yang dilahirkan dalam perkawinan antara penggungat dan tergugat berada dalam asuhan penggugat,” kata Taslimah.

Kabar keretakan rumah tangga Ijonk dan Dhena sudah terendus publik sejak akhir Mei lalu.

Hal itu berawal dari keduanya saling unfollow Instagram. Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjutak, juga mengatakan ada masalah di dalam keluarga keponakannya.

Baca juga: Usai Laporkan Jonathan Frizzy terkait KDRT, Dhena Devanka Layangkan Gugat Cerai ke PA Jaksel

Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka dalam sebuah prosesi pemberkatan pernikahan tertutup pada 27 Mei 2012. Hal itu disebabkan karena ada isu perbedaan agama.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com