Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tanggapi soal David NOAH yang Tak Akan Hadiri Pemeriksaan

Kompas.com - 20/08/2021, 11:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum David NOAH, Hendra P Sanjaya, mengatakan, kliennya belum menerima undangan klarifikasi dari penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Oleh karena itu, Hendra memastikan David NOAH tidak akan hadir pada hari ini di Polda Metro Jaya.

Namun saat dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan undangan pemeriksaan sudah dikirim.

Baca juga: David NOAH Tak Akan Hadiri Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Belum Terima Undangan

"Ya silakan saja, kan cuma diundang. Kan yang diundang David nya, tiga orang (termasuk David), masa enggak terima, tiga orang, diundang interview," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/8/2021).

Yusri berujar, penyidik Polda Metro Jaya mengharapkan David NOAH dan dua orang lain yang dipanggil hadir pada hari ini bisa datang.

"Kami mengharapkan dia datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya boleh saja," ucap Yusri.

Baca juga: Lusa, David NOAH Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan Rp 1,1 M, David NOAH Disebut Beri Jaminan Cek Tunai Kosong ke Korban

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com