Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

David NOAH Berupaya Cicil Kembalikan Uang Lina Yunita, tetapi Ditolak dan Minta Tunai

Kompas.com - 14/08/2021, 10:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - David NOAH mengaku sudah berupaya dan menawarkan pengembalian dana setengah dari dana pinjaman perusahaan senilai Rp 1,1 miliar kepada Lina Yunita.

Kendati demikian, Lina Yunita tidak terima cicilan tersebut dan menginginkan langsung tunai.

"(Tawarkan cicilan) 31 Juli 2021 kayaknya deh. Memang mintanya dilunaskan, cuma jumlahnya besar sekali yang mana untuk saat ini, jumlah tersebut di luar kemampuan saya," ucap David Noah dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum David NOAH Sebut Laporan Lina Yunita Salah Alamat

Kuasa hukum David, Hendra, mengungkapkan uang pengembalian dana pinjaman perusahaan itu berasal dari kantong pribadi kliennya.

David mengaku ditinggal pergi rekan satu perusahaannya setelah berhasil meminjam dana senilai Rp 1,150 miliar untuk kebutuhan proyek.

Posisi David di perusahaan tersebut adalah direktur komunikasi. Dengan begitu, ia bertanggung jawab untuk mencari investor demi jalannya proyek yang secara tiba-tiba berhenti akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: David NOAH Akhirnya Buka Suara, Mengaku Korban dan Bantah Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar

Meski begitu, David mengaku tetap berusaha bertanggung jawab secara moral kepada Lina Yunita.

Tetapi karena pandemi Covid-19, pendapatan musisi yang bekerja di sektor dunia hiburan menjadi terhambat.

"Saya sih berharap kalau ini tidak pandemi, saya optimis secara pribadi bisa selesaikan. Kondisi begini manajemen juga tahulah kondisinya, gimana susahnya," ucap David.

Baca juga: David NOAH Jelaskan Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan.

Baca juga: David NOAH Akhirnya Klarifikasi soal Tuduhan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com