Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Akun TikTok dan Instagram PinkBlood, SM Entertainment Bentuk Girl Group Baru?

Kompas.com - 19/05/2021, 11:56 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - Secara mengejutkan, agensi SM Entertainment mendaftarkan merek dagang dan membuat akun media sosial terverifikasi dengan nama PinkBlood.

Dikutip dari Koreaboo, Rabu (19/5/2021), SM Entertainment awalnya mengajukan merek dagang tersebut beserta ejaan Korea dan dengan beberapa kode klasifikasi pada 11 Mei 2021.

Kemudian, penggemar awalnya tidak terlalu memikirkan hal itu karena SM Entertainment sering mematenkan beberapa merek dagang dengan nama-nama yang tidak pernah digunakan.

Seperti SPRY, LYFE, FRNZ, dan WHITE FOX, semua merek dagang SM Entertainment yang pernah dianggap sebagai nama grup.

Baca juga: SM Entertainment Tuai Banyak Kritik karena Album EXO

Namun, semuanya berubah ketika terungkap bahwa SM Entertainment telah meluncurkan dua akun media sosial PinkBlood, @pinkinmyblood di TikTok dan Instagram.

Bahkan, untuk akun TikTok PinkBlood sudah diverifikasi.

Kedua akun tersebut lengkap dengan logo glitzy bergaya retro berwarna pink.

Akun TikTok itu juga ditautkan ke akun Instagram yang membuktikan keabsahannya.

Meskipun belum ada akun di platform Twitter, ini mungkin karena nama PinkBlood sudah digunakan oleh pengguna lain di Twitter.

Baca juga: SM Entertainment Umumkan Akan Buat NCT Hollywood Lewat Acara Kompetisi

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi atau indikasi tentang apa itu PinkBlood sebenarnya.

Mengingat merek dagang tersebut terdaftar dengan kode klasifikasi 41 (yang sejauh ini hanya digunakan untuk artis dan fanclub), tampaknya PinkBlood akan menjadi proyek musik.

Hingga akhirnya, memunculkan beberapa kemungkinan mengenai PinkBlood.

Mulai dari sub unit dari Girls' Generation, proyek AESPA, SuperM versi perempuan, girl group baru dari anak perusahaan Mystic Story, hingga sub unit dari NCT.

Baca juga: SM Entertainment Buka Audisi untuk Boy Group Baru, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com