Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Aksara Lakukan KDRT hingga Tuding Nindy Ayunda Selingkuh

Kompas.com - 23/04/2021, 08:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono masih dalam proses persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Di luar persidangan ini, keduanya saling menuding satu sama lain, termasuk persoalan orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Pihak Askara juga membantah mengenai kesaksian ibunda Nindy Ayunda, Ratmumulyati, dan kuasa hukumnya yang menyebut melakukan kekerasan terhadap anak.

Bahkan, lebih dari ini, pihak Askara menyebut gugatan cerai Nindy Ayunda adalah cacat. Kenapa? Simak rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Tolak Kesaksian Ibunda Nindy Ayunda, Pihak Askara Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Bantahan

Kuasa hukum Askara, Muslih, menyatakan menolak kesaksian dari ibunda Nindy Ayunda, Ratmulyati, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Bagi Muslih, Askara tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga kliennya bersama Nindy Ayunda.

Bagi Muslih, Askara tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga kliennya bersama Nindy Ayunda.

Baca juga: Kuasa Hukum Askara: Nindy Ayunda Bekerja, Nafkahilah Dulu Anak-anak

"Cuma kesaksian dari kami itu seperti menolak cerita dari sana, ibunya. Kayak ada kekerasan ke anak, itu tidak benar," tegas Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Pria idaman lain

Muslih menyebut adanya unsur pria idaman lain yang diduga milik Nindy Ayunda.

Muslih mengaku sudah memiliki bukti atas tudingannya itu. Kepada awak media, Muslih menyampaikan bukti-bukti apa saja yang ia pegang.

"Sudah kemarin (membuktikan), banyak buktinya ada chat, ada foto, ada manifest pesawat naik berapa orang," ujar Muslih.

Dia menduga tiket pesawat yang dijadikan bukti ini merupakan milik Nindy yang bepergian dengan laki-laki lain.

Baca juga: Askara Parasady, Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara karena Narkoba dan Senpi

Kendati demikian, Muslih enggan menjelaskannya secara gamblang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com