Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Sungkar Positif Covid-19, Susah Tidur dan Menggigil di Penjara

Kompas.com - 24/03/2021, 13:35 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Sebelum dinyatakan positif Covid-19, aktor senior Mark Sungkar mengeluhkan beberapa gejala yang dialaminya di dalam penjara.

Hal tersebut diceritakan oleh pengacara Mark, Fahri Bachmid. 

"Pak Mark sejak lima hari yang lalu menyampaikan sejumlah keluhan kepada saya, mulai dari susah tidur, demam serta menggigil jika kena air, apalagi jika mau shalat subuh ketika mengambil air wudhu langsung kedinginan. Demam, flu, dan batuk juga," ungkap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Mark Sungkar Positif Covid-19, Sidang Korupsi Triathlon Ditunda 

Melihat kondisi kliennya tersebut, Fahri dan putri Mark, Shireen Sungkar, memutuskan menjenguk Mark. 

"Pada hari senin, saya bersama Shireen Sungkar ke Rutan Polda untuk melihat dan berkoordinasi dengan petugas di sana untuk diambil langkah-langkah penanganan secara medis," lanjut Fahri. 

Akhirnya, pihak keluarga mendatangkan dokter dari luar agar Mark bisa menjalani tes Swab PCR. 

Baca juga: Harapan Mark Sungkar Hadapi Kasus Korupsi, Dapat Penangguhan Penahanan hingga Saksi Bicara Jujur

"Atas koordinasi yang kami lakukan dengan pihak Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya kami mendatangkan dokter dari luar untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta pemeriksaan penunjang lainnya," ujar Fahri. 

Hasilnya, Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Maret 2021. 

Dengan demikian, lanjut Fahri, pihaknya langsung mengajukan pembantaran (penangguhan) kepada majelis hakim. 

Baca juga: Kondisi Menurun, Mark Sungkar Berharap Penangguhan Penahanan Dikabulkan

"Berdasarkan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar untuk dilakukan pengobatan sampai dengan sembuh di RS RSPP Jakarta," kata Fahri. 

Sebagai infomasi, Mark Sungkar merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). 

Ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com