Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Mark Sungkar Hadapi Kasus Korupsi, Dapat Penangguhan Penahanan hingga Saksi Bicara Jujur

Kompas.com - 17/03/2021, 08:37 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mark Sungkar pada Selasa (16/3/2021).

Dia terjerat kasus tersebut saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas dugaan laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Jalani Sidang Kasus Korupsi, Mark Sungkar Bersyukur Ditemani Istri

Dalam dakwaan, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Semua ini berawal pada 2017 ketika Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor.

Ditemani istri

Tidak seperti sidang-sidang sebelumnya, Mark Sungkar menjalani persidangan didampingi oleh istrinya, Santi Asoka Mala

Hadirnya Santi ini membuat wajah Mark Sungkar semringah dan siap menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Alhamdulilah ditemani istri," ujar Mark Sungkar di PN Tipikor Jakarta Pusat sebelum menjalani persidangan.

Tidak banyak yang ditanggapi pemilik nama lengkap Mubarak Ali Sungkar itu. Sebelum persidangan dimulai, dia berbincang hangat dengan Santi Asoka.


Berharap saksi bicara jujur

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachdim, mengharapkan agar saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbicara jujur di depan majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com