Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Mark Sungkar Hadapi Kasus Korupsi, Dapat Penangguhan Penahanan hingga Saksi Bicara Jujur

Kompas.com - 17/03/2021, 08:37 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mark Sungkar pada Selasa (16/3/2021).

Dia terjerat kasus tersebut saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas dugaan laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Jalani Sidang Kasus Korupsi, Mark Sungkar Bersyukur Ditemani Istri

Dalam dakwaan, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Semua ini berawal pada 2017 ketika Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor.

Ditemani istri

Tidak seperti sidang-sidang sebelumnya, Mark Sungkar menjalani persidangan didampingi oleh istrinya, Santi Asoka Mala

Hadirnya Santi ini membuat wajah Mark Sungkar semringah dan siap menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Alhamdulilah ditemani istri," ujar Mark Sungkar di PN Tipikor Jakarta Pusat sebelum menjalani persidangan.

Tidak banyak yang ditanggapi pemilik nama lengkap Mubarak Ali Sungkar itu. Sebelum persidangan dimulai, dia berbincang hangat dengan Santi Asoka.


Berharap saksi bicara jujur

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachdim, mengharapkan agar saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbicara jujur di depan majelis hakim.

Fahri mengkhawatirkan, apabila saksi berbohong di dalam persidangan dan keterangannya memberatkan Mark Sungkar, kliennya bakal diputus bersalah dalam kasus dugaan korupsi.

"Yang kita cari adalah kebenaran materiil dalam perkara ini, apakah pak Mark salah atau tidak, jangan sampai pengadilan memutuskan perkara yang bukan karena perbuatannya orangnya, tidak mau," kata Fahri.

"Makanya ada cameo yang mengatakan bahwa lebih baik menjebloskan seribu orang bersalah daripada satu orang yang enggak bersalah," ucap Fahri melanjutkannya.

Kesehatan dan penangguhan tahanan


Fahri menyebut kondisi kesehatan kliennya menurun selama ditahan karena kasus dugaan korupsi

Oleh karena itu, Fahri mengatakan Mark Sungkar membutuhkan konsultasi dan treatment dari dokter untuk kesehatannya itu.

Lebih dari itu, Fahri mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

"Ya kita berharap juga semoga majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kita. Hari ini kita berharap bisa ditangguhkan penahanannya, karena sudah dua Minggu yang lalulah permohonan itu kita ajukan," ucap Fahri.


Larang Zaskia dan Shireen Jenguk

Seneng itu, Fahri mengakui bahwa Mark Sungkar melarang Zaskia dan Shireen untuk menjenguk ayahnya.

Fahri mengatakan, ada beberapa pertimbangan Mark tidak mengizinkan anak-anaknya untuk menjenguk, yang salah satunya karena virus corona masih mewabah hingga saat ini.

"Pertimbangannya misalkan, Mbak Zaskia dalam keadaan hamil besar, dan Mbak Shireen juga punya anak kecil," ungkap Fahri.

Kendati demikian, Fahri menegaskan, segala kebutuhan yang diperlukan Mark Sungkar semuanya dipenuhi oleh Zaskia dan Shireen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com