Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bernazar Tambah Anak

Kompas.com - 18/01/2021, 16:01 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Vanessa Angel telah bebas murni dari kasus narkoba yang sempat menimpanya sejak Maret 2020.

Vanessa Angel mengatakan, ia memiliki nazar untuk dianugerahi anak kedua dengan suaminya, Bibi Andriansyah.

"Nazarnya sih pengin punya anak lagi. Kemarin bilang sama mas (Bibi), bilang mau program anak lagi. Karena mas Bibi mau punya anak cewek. Jadi ya Insya Allah abis ini nambah lagi," ujar Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur  Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kasus Narkoba Selesai, Vanessa Angel Akan Mulai Syuting Lagi

Bibi Andriansyah yang ada di sebelah Vanessa Angel mengaminini rencana tersebut.

Selain itu, Vanessa Angel juga menuturkan akan kembali ke dunia hibutan dengan mulai menjalani sejumlah syuting setelah bebas murni.

"Iya sudah mulai syuting lagi. Kemarin belum bisa syuting, kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting," tutur Vanessa.

Baca juga: Bebas Murni, Vanessa Angel Bersyukur Tidak Ada Beban Lagi

 

Adapun, Vanessa Angel sebelumnya mendapat vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus narkoba dari majelis hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat.

Sempat menjadi tahanan kota, Vanessa Angel resmi ditahan di Pondok Bambu pada 18 November 2020.

Setelah itu, pada 18 Desember 2020 ia mendapat asimilasi karena situasi pandemi Covid-19.

Ia kemudian menjadi tahanan rumah dengan kewajiban mengikuti bimbingan online dan tak boleh bepergian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com