Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Murni, Vanessa Angel Bersyukur Tidak Ada Beban Lagi

Kompas.com - 18/01/2021, 14:53 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (19/1/2021) untuk mengambil surat keterangan bebas murni atas kasus narkoba.

Vanessa Angel datang didampingi sang suami, Bibi Andriansyah, dan pengacaranya, Sandy Arifin.

Baca juga: Ulang Tahun ke-27, Ini Momen Kebahagiaan Vanessa Angel dengan Suami dan Anak

Ibu satu putra itu mengaku bersyukur akhirnya bebas murni dan senang tentunya.

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi," kata Vanessa Angel kepada wartawan, Senin.

Vanessa mengatakan ia hanya datang untuk mengambil surat tersebut.

Baca juga: Vanessa Angel Dapat Asimilasi Covid-19, Pulang ke Rumah, tapi Wajib Ikut Bimbingan Online

"Ya hari ini cuma ambil surat aja kan kemarin sudah dapat asimilasi menjalani sisa hukuman di rumah. Sekarang sudah bebas murni jadi ambil berkas ke sini," ujar Vanessa Angel.

Setelah bebas murni Vanessa mengaku akan melanjutkan aktivitas syutingnya seperti sedia kala.

Bahkan, Vanessa Angel mengungkapkan ia dan Bibi berencana menambah momongan lagi.

Baca juga: Bibi Ardiansyah Bicara Kemungkinan Kapan Vanessa Angel Bebas

Adapun, Vanessa Angel mendapat asimilasi karena pandemi Covid-19. Vanessa Angel sudah pulang ke rumah sejak 18 Desember 2020 dan menjadi tahanan rumah.

Sejak saat itu Vanessa Angel wajib mengikuti bimbingan online dari rumah jdan uga tak diperkenankan bepergian.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus narkoba.

Baca juga: Jadi Tahanan Rumah, Vanessa Angel Wajib Ikuti Bimbingan Online

Vanessa Angel ditahan di Lapas Pondok Bambu sejak 18 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com