Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Nindy Ayunda Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua

Kompas.com - 18/01/2021, 15:29 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda belum terlihat memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus narkoba suaminya, Askara Parasady Harsono.

Ia dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (18/1/2021).

Terkait itu, Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona memastikan akan melayangkan surat panggilan kedua jika Nindy mangkir dari pemanggilan.

Baca juga: Asisten Sebut Mental Nindy Ayunda Jatuh Usai Suami Ditangkap Polisi

"Jadi, sesuai dengan hukum acara. Kalau tidak hadir, saya besok akan terbitkan surat panggilan kedua," tutur Ronaldo di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Ronaldo menyebut, hingga detik ini, belum ada sama sekali konfirmasi dari pihak Nindy, datang atau tidak.

Namun, pihaknya akan tetap menunggu hingga malam hari.

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Narkoba Suaminya

"Tunggu sampai malam hari, sampai maghrib. Kalau tidak ada konfirmasi, ya besok saya terbitkan surat panggilan selanjutnya," ujar Ronaldo.

Dalam perkara ini, Ronaldo menyebut status Nindy Ayunda sebagai saksi.

"Dia saksi. Untuk sementara ini belum (ada saksi lain). Kami sudah jelaskan ini berdasarkan laporan dari masyarakat," tutur Ronaldo.

Baca juga: Hari Ini, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Narkoba Suaminya

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com