Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Sebut Mental Nindy Ayunda Jatuh Usai Suami Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/01/2021, 15:21 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan mengikuti pemeriksaan terkait kasus narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono atau APH pukul 10.00 WIB hari ini.

Namun, hingga saat ini Nindy Ayunda belum tampak di Polres Jakarta Barat.

Meski begitu, hadir dua orang laki-laki yang diketahui kerabat Nindy Ayunda.

Salah satunya adalah asisten Nindy yang bernama Erich.

Baca juga: Hari Ini, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Narkoba Suaminya

Dalam keterangannya, Erich mengungkap kondisi terkini Nindy Ayunda.

"Mbak Nindy sehat, secara mental dia down, sudah itu aja yang bisa saya sampaikan," ungkap Erich saat diwawancarai di Polres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Sementara itu, kedatangan mereka bukan untuk mewakili Nindy, melainkan untuk menjenguk tersangka Askara Parasady Harsono.

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona.

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Narkoba Suaminya

"Tadi ada anggota saya bilang dua orang itu dalam hal ini hanya menjenguk tersangka APH," tuturnya.

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Baca juga: Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi Senin Depan Terkait Kasus Narkoba Suaminya

Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com