Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh Sampaikan Pesan untuk Anaknya

Kompas.com - 05/01/2021, 11:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepuluh bulan Keanu Jabaar Massaid (12) tidak bertemu ibundanya, Angelina Sondakh.

Keanu berujar, ia terakhir berkomunikasi secara langsung tanpa perantara dengan ibundanya pada Maret 2020.

Hingga kini, ia belum bertemu dengan Angelina Sondakh karena peraturan lapas mengenai protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Anak Kangen Angelina Sondakh, Ingin Pergi Berlibur Setelah Ibunya Bebas

Namun Keanu mengabarkan, pada saat itu ibunya dalam kondisi sehat dan sempat memberi nasihat.

"Nilainya yang bagus dan Keanu jadi anak yang saleh, sering shalat," ujar Keanu menirukan perkataan ibundanya pada momen terakhir bertemu, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012 dan masih menjalani hukuman.

Baca juga: Rindu Angelina Sondakh, Sang Anak Hanya Bisa Berkomunikasi Lewat Video Call

Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Meski terpaut oleh jarak, Keanu masih bisa berkomunikasi setiap hari dengan Angelina Sondakh melalui panggilan video.

Sementara saudara kandung mendiang Adjie Massaid, Mudji Massaid, mengatakan bahwa Keanu begitu rindu akan keberadaan ibundanya.

Baca juga: Kunjungi Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid Ungkap Kondisi Sang Ibu Sambung dan Dapat Pesan Khusus

"Kangen banget sama mama. Ya kita kan nanti satu tahun lagi (kabar Angelina Sondakh bebas penjara), kita bersama lagi," kata Mudji.

Setelah ibundanya bebas dari penjara, Keanu ingin langsung mengajak pergi berlibur bersama ke Bali.

"(Mau) Jalan-jalan. Maunya ke Bali," ucap Keanu.

Adapun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Baca juga: Aaliyah Massaid Dapat Pesan Ini dari Angelina Sondakh

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.

Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.

Baca juga: Kangen Berat, Yuni Shara Melompat Sampai Digendong Angelina Sondakh

Namun, dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Syuting Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Korea 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

Syuting Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Korea "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

K-Wave
Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Saat Tangkap Rio Reifan

Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Saat Tangkap Rio Reifan

Seleb
Sinopsis Film Counterattack, Aksi Vincent Zhao Selamatkan Diri dari Buruan

Sinopsis Film Counterattack, Aksi Vincent Zhao Selamatkan Diri dari Buruan

Film
Queen of Tears Tamat Hari Ini, Fans dari Sejumlah Kota di Indonesia Gelar Nobar

Queen of Tears Tamat Hari Ini, Fans dari Sejumlah Kota di Indonesia Gelar Nobar

Seleb
Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Seleb
Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Film
Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

K-Wave
Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Seleb
Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Makassar Dijual Hari Ini

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Makassar Dijual Hari Ini

Musik
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Samarinda Sold Out

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Samarinda Sold Out

Musik
Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com