Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Pernah Kena Angin Duduk di Dalam Penjara

Kompas.com - 20/10/2020, 15:39 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani pernah mendekam selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian.

Selama di penjara, suami Mulan Jameela itu punya cerita memilukan. Ia terserang angin duduk.

Baca juga: Ditanya El Rumi Tak Pakai Masker, Ahmad Dhani: Ayah Tidak Pernah Stres

Beruntung Ahmad Dhani bisa mengandalkan balsem.

"Makanya aku di penjara pernah kena angin duduk, padahal belum pernah kena sama sekali, aku belum pernah cerita ya. Angin duduk itu Gerd," kata Ahmad Dhani dalam YouTube Ari Lasso TV dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

"Jadi di penjara jam setengah 3, klinik masih tutup, enggak ada obat asam lambung, untung ada balsem tiger pak, tak ambil separuh, tak gosok di sini (badan) hilang semua," tambah Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Beberkan Alasan Tak Kenakan Masker Selama Pandemi Covid-19

Rupanya kejadian itu juga pernah menimpa Ari Lasso yang mana pernah terserang angin duduk.

"Aku juga pernah (kena angin duduk), setengah 2 tiba-tiba enggak bisa napas ketusuk (di dada). Nah itu pakai minyak kayu putih, ya sudah lepas," timpal Ari Lasso.

Selain menceritakan soal itu, Ahmad Dhani mengakui belum pernah terserang flu selama berada di penjara.

Baca juga: Ahmad Dhani: Jangan Harap Industri Musik Indonesia Bisa Seperti Kpop, kalau...

Padahal Ahmad Dhani bersama dengan beberapa tahanan lain di dalam penjara.

"Aku di penjara 11 bulan dan enggak pernah flu di penjara," ujar pria kelahiran Surabaya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com