Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rindu pada Lucinta Luna, Abash: Hanya Sebatas Video Call

Kompas.com - 04/06/2020, 12:35 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Lucinta Luna saat ini ditahan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dia juga diketahui tak bisa menerima kunjungan lantaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), termasuk sang kekasih, Abash.

Meski begitu, Abash mengaku bahwa komunikasinya dengan Lucinta Luna terbilang lancar.

Baca juga: Sidang Perdana Lucinta Luna, Didakwa Pasal Berlapis dan Tak Ajukan Eksepsi

 

“Lancar kok (komunikasinya) enggak ada (ketemu), kita enggak bisa ketemu karena kan PSBB,” kata Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).

Untuk mengobati kerinduan, dia dan Lucinta Luna hanya berkomunikasi lewat video call saja. Dia memastikan kondisi pelantun “Bobo di Mana” ini baik-baik saja.

“Iya kan karena enggak ada kunjungan, para tahanan dikasih kunjungan online, bisa video call sebatas itu sih, seminggu paling cuma sekali,” tutur Abash.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Lucinta Luna Tak Ajukan Eksepsi

 

“Luna sehat kok. Enggak (stres) sih kayaknya. (Kalau ngobrol) ya kehidupan sehari-hari saja,” ujar Abash menambahkan.

Sementara itu, terkait dengan persidangan Lucinta Luna, Abash tak bisa berbicara banyak lantaran tidak mengerti.

“Kita lihat sidang minggu depan saya enggak bisa banyak bicara. Kita tunggu minggu depan aja, karena kita ngajuin eksepsi,” kata Abash lagi.

Baca juga: Lucinta Luna Tak Didampingi Kuasa Hukum di Sidang Perdana, Kenapa?

 

Diketahui, Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada 11 Februari 2020, pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta tramadol dan riklona.

Kemudian, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine yang menunjukkan ia positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.

Baca juga: Jalani Sidang Teleconference, Lucinta Luna Didakwa Pasal Berlapis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com