Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anton Medan Menangis di Sidang Ikan Asin, Pablo Benua Menenangkan

Kompas.com - 06/01/2020, 21:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus video ikan asin dengan agenda eksepsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali menjalani kasus pidana pencemaran nama baik di media sosial.

Sidang yang sedianya dilangsungkan pada Senin siang sempat molor dan baru dimulai pada sore hari.

Baca juga: Fairuz A Rafiq: Kasus Video Ikan Asin Ungkap Sisi Lain Sonny Septian

Ada pemandangan berbeda dalam persidangan tersebut.

Kemunculan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang juga pemuka agama Ramdhan Effendi atau Anton Medan mencuri perhatian.

Saat persidangan selesai, Anton Medan mengungkapkan kedatangannya untuk mendukung Pablo Benua sebagai sesama mualaf.

Baca juga: Pengakuan Fairuz A Rafiq soal Trio Ikan Asin, Diiming-imingi Sesuatu untuk Berdamai

Anton juga mengaku miris dengan masalah hukum yang menimpa Pablo.

Menurutnya, masalah dugaan pencemaran nama baik itu tidak harus masuk ke ranah pengadilan.

"Saya katakan kita enggak boleh dendam dan suudzan. Makanya saya minta segalanya dimediasi supaya selesai, saya katakan damai saja," ujar Anton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Fakta Menarik Sidang Perdana Trio Ikan Asin, Kepanasan hingga Didakwa 3 Pasal

Setelah itu, Anton terlihat menangis tersenggal hingga ucapannya tidak terdengar jelas.

Pablo Benua dan sejumlah rekan berusaha menenangkan Anton.

Saat kembali berbicara, Anton Medan mengatakan, Pablo bukanlah seorang penjahat dan tidak harus diadili.

Baca juga: [POPULER HYPE] Zul Zivilia Dituntut Seumur Hidup | Sidang Trio Ikan Asin | Suami Iis Dahlia

"Dia bunuh orang enggak, narkoba enggak, nipu engak, mencuri enggak," ujar Anton.

Pablo Benua dan Rey Utami terharu mendapatkan dukungan dari Anton dalam persidangan itu.

Sebelumnya, Galih Ginanjar menghina Fairuz A Rafiq, mantan istrinya, melalui akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

Fairuz melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video "Bau Ikan Asin" ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pencemaran Nama Baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap Faktor yang Mengakibatkan Anton Medan Histeris Saat Menghadiri Sidang Trio Bau Ikan Asin.
Penulis: Feryanto Hadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com