Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coway Hadirkan "Water Purifier" di Stasiun LRT, Penumpang Bisa Isi Air Minum

Kompas.com - 18/08/2023, 18:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Moda transportasi light rail transit atau LRT Jabodebek telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk memastikan kenyamanan penumpang, LRT Jabodebek juga menyediakan water station.

Fasilitas ini berfungsi sebagai area pengisian ulang air minum yang dapat dinikmati oleh para penumpang secara cuma-cuma. Water station dilengkapi water purifier dari Coway.

Berbeda dengan water dispenser yang menggunakan galon guna ulang, water purifier memungkinkan air yang diakses penumpang terjaga kebersihannya dan bebas dari kontaminasi zat berbahaya seperti mikroplastik dan Bisphenol A (BPA).

Baca juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan agar Water Purifier Bekerja Optimal

Beberap produk water purifier CowayDOK/Coway Indonesia Beberap produk water purifier Coway

"Dengan menggunakan water purifier, masyarakat cukup bawa tumbler dan bisa isi ulang air minum dari water purifier Coway," jelas Jeon Chan, Chief of Marketing Department Coway Indonesia, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Partisipasi Coway dalam penyediaan water purifier yang telah terpasang Stasiun Dukuh Atas dan Stasiun Jati Mulya per Kamis (10/8/2023) lalu juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Go Green dari LRT Jabodebek.

Penumpang LRT Jabodebek dapat berpartisipasi mengurangi sampah botol plastik.

Dari sisi manajemen fasilitas, pihak LRT Jabodebek juga dimudahkan dengan penggunaan water purifier karena tidak perlu lagi bergantung pada galon guna ulang karena perangkat canggih ini dapat tersambung dengan sumber air perpipaan maupun air tanah.

Baca juga: Cek Kualitas Air Minum, Coway Buka Coway Water Quality Laboratory

Sebelum dilakukan pemasangan, analisis air dilakukan di Coway Water Quality Laboratory, bagian dari kerja sama Coway dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini bertujuan untuk memastikan air dari sumbernya memenuhi prasyarat kualitas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang standar baku mutu kesehatan air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com