Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2022, 08:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pisang merupakan salah satu buah tropis yang sangat lazim ditemukan di Indonesia. Pisang tidak hanya dikonsumsi secara mentah, namun dapat dikreasikan menjadi makanan yang beragam.

Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian, Jumat (28/1/2022), dengan beragam manfaatnya, limbah kulit pisang menjadi permasalahan tersendiri. Kulit pisang yang tidak segera ditimbun atau dibuang akan memunculkan bau tidak sedap.

Oleh karena itu, saat ini mulai banyak dilakukan penelitian dan juga pengembangan mengenai pengolahan kulit pisang. Salah satunya penemuan terkait potensi kebermanfaatan kulit pisang sebagai pupuk organik.

Baca juga: Cara Membuat Pupuk dari Minuman Probiotik agar Tanaman Cepat Berbuah

Ilustrasi pisang. FREEPIK/KAMRANAYDINOV Ilustrasi pisang.

Pupuk organik merupakan pupuk yang diolah dengan menggunakan bahan-bahan organik atau tanpa menggunakan bahan kimia sama sekali.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kulit pisang memiliki potensi yang besar untuk digunakan sebagai pupuk organik.

Kandungan fosfor, kalium, dan magnesium yang sangat tinggi menjadikan kulit pisang mampu memberikan asupan nutrisi yang cukup bagi tanaman.

Manfaat pupuk organik dari kulit pisang

Dengan memanfaatkan pupuk organik dari kulit pisang, para petani atau Anda yang merawat tanaman akan mendapatkan berbagai manfaat yang beragam.

Baca juga: Mudah, Cara Membuat Pupuk Organik dari Batang Pisang

Kulit pisang juga memiliki kandungan potasium yang sangat tinggi sehingga membantu dalam membentuk bunga yang lebih besar dan cerah.

Kandungan kalium pada kulit pisang kering sekitar 42 persen. Kalium merupakan salah satu unsur hara mikronutrien yang berfungsi untuk meningkatkan pembungaan dan juga menguatkan perakaran tanaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com