Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cepat Merapikan Ruangan di Rumah, Tak Sampai 10 Menit

Kompas.com - 24/05/2021, 20:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadwalkan waktu untuk merapikan ruangan di rumah yang berantakan bisa jadi sulit dilakukan. Ini terutama jika Anda memperkirakan banyak waktu yang dibutuhkan untuk merapikan rumah.

Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah merapikan satu ruangan pada satu waktu. Merapikan rumah sebetulnya dapat dilakukan dengan cepat, bahkan tidak sampai 10 menit.

Dilansir dari Home Beautiful, Senin (24/5/2021), berikut cara cepat merapikan ruangan di rumah, di mana Anda hanya memerlukan waktu maksimal 10 menit.

Baca juga: 5 Langkah Kecil yang Membantu Merapikan Barang-barang Secara Teratur

Anda cukup menyiapkan kantong-kantong sampah besar untuk menyingkirkan barang-barang yang harus dibuang atau didonasikan.

Merapikan ruang tamu

  • Singkirkan foto dan bingkai lama yang tidak relevan, berkualitas buruk, atau memiliki hari yang lebih baik.
  • Pernak-pernik liburan yang mungkin ada di sekitar tetapi tidak benar-benar berfungsi lagi.
  • Perlengkapan rumah dan aksesori yang membuat lebih berantakan ketimbang mempercantik ruangan.
  • Permainan papan dengan bagian yang hilang atau yang tidak dimainkan oleh siapa pun.
  • Benda apapun yang rusak, terkelupas, atau usang. 

Baca juga: Bukan Setrika, Steamer Lebih Baik Digunakan untuk Merapikan Pakaian

Merapikan dapur

  • Singkirkan wadah plastik yang tidak ada tutupnya.
  • Peralatan yang tidak digunakan, rusak, atau tidak berfungsi dengan baik.
  • Makanan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa.
  • Mug terkelupas, ternoda atau sudah tua.
  • Panci dan wajan anti lengket dengan lapisan yang sudah usang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com