Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER GLOBAL] Mahasiswi Indonesia Meninggal di Jerman | UNESCO Setuju Usul Indonesia

Kompas.com - 30/03/2024, 07:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KOMPAS.com - Berita meninggalnya mahasiswi Indonesia di Jerman menjadi salah satu artikel di Populer Global hari ini.

Sementara itu, UNESCO mengakui Idul Fitri dan Idul Adha menjadi hari besar keagamaan atas usul Indonesia.

Berikut adalah rangkuman aritkel-artikel Populer Global sepanjang JUmat (29/3/2024) hingga Sabtu (30/3/2024) pagi.

1. Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Kabar duka datang kembali datang dari Jerman. Setelah terlantarnya ribuan mahasiwa dalam kasus ferienjob, kini muncul kabar meninggalnya seorang mahasiswi Indonesia dalam kecelakaan bus antar-negara di jalan tol Jerman.

"Kami sedang menyiapkan keterangan resmi," ujar Devdy, pejabat di Bagian Penerangan KBRI Berlin saat ditanyai Kompas.com terkait kabar meninggalnya mahasiswa bernama Anatasya Leoni, Kamis (28/3/2024).

Adalah armada bus Flixbus yang terguling di jalan tol A9 dekat Leizpig, Jerman, setelah meninggalkan Berlin.

Baca selengkapnya di sini.

2. Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan.

Berdasarkan dokumen yang dimuat di situs UNESCO, pengakuan itu dilakukan sebagai tanggapan atas usulan lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.

"Pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha oleh UNESCO menggarisbawahi komitmen organisasi untuk mendorong pemahaman budaya dan saling menghormati," ungkap UNESCO dalam dokumen itu.

Baca selengkapnya di sini.

3. Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Kamis (28/3/2024) memerintahkan Israel untuk memastikan adanya akses untuk penyediaan bantuan kemanusiaan yang mendesak di Gaza.

Perintah terbaru dari Mahkamah Internasional ini muncul ketika pertempuran sengit masih berkecamuk di Gaza yang terkepung.

Sebuah badan amal medis besar juga mengatakan bahwa mereka belum melihat adanya perubahan di Gaza sejak Dewan Keamanan PBB pada pekan ini menyepakati resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com