Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Runner-Up Thailand Bergerak Pasca-gagalnya Pita Limjaroenrat

Kompas.com - 21/07/2023, 20:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

BANGKOK, KOMPAS.com - Partai pemenang pemilu Thailand, Move Forward, pada hari Jumat (21/7/2023) memberi jalan bagi partai runner-up dan mitra aliansinya, Pheu Thai, untuk mencoba membentuk pemerintahan berikutnya, setelah upaya pemimpinnya dua kali digagalkan oleh Senat yang didukung oleh militer.

Partai progresif Move Forward dan Pheu Thai yang populis memiliki bagian terbesar dari 500 kursi majelis rendah setelah mengalahkan partai konservatif yang didukung militer dalam pemilu 14 Mei, dalam sebuah penolakan yang jelas terhadap pemerintahan yang didukung militer selama sembilan tahun.

Namun, hambatan besar bagi aliansi mereka adalah senat yang beranggotakan 249 orang, yang ditunjuk oleh tentara kerajaan setelah kudeta tahun 2014 dan memiliki catatan pemungutan suara sebagai blok untuk melindungi kepentingan mereka, termasuk menghentikan pembentukan pemerintahan.

Baca juga: AS: Sistem Hukum Pemilu Thailand Memprihatinkan

Dilansir dari Reuters, aliansi delapan partai ini mendukung pemimpin Move Forward, Pita Limjaroenrat, untuk menjadi perdana menteri sebelum para penentang konservatif dan para senator memblokirnya dalam pemungutan suara di parlemen pada 13 Juli dan menghambat pencalonan kembali enam hari kemudian.

Perlawanan ini menggarisbawahi ancaman yang ditimbulkan oleh agenda anti-kemapanan Move Forward, yang mencakup mengakhiri monopoli bisnis, reformasi militer dan yang paling kontroversial, mengamandemen pasal 112 KUHP, sebuah undang-undang keras yang melindungi monarki dari kritik publik.

Pheu Thai, partai politik paling dominan di Thailand dalam dua dekade terakhir, mengatakan bahwa mereka akan mulai melobi para anggota parlemen untuk mendapatkan suara mereka dan mengidentifikasi rintangan-rintangan yang akan dihadapi.

"Kami akan mencari lebih banyak suara dari Senat dan partai-partai lain," kata pemimpin Pheu Thai, Chonlanan Srikaew, dalam sebuah konferensi pers.

Baca juga: WNI Korban Perdagangan Orang di Thailand: Kami Harus Tunggu Berapa Tahun Lagi untuk Pulang?

"Pasal 112 adalah syarat yang menghalangi kami, kami harus mendapatkan lebih banyak suara," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com