IPOH, KOMPAS.com - Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap seorang pria berusia 66 tahun di Ipoh, negara bagian Perak, yang merampok tiga toko dengan pistol mainan.
Ia ditangkap ketika hendak merampok sebuah toko ponsel. Setelah ditangkap, PDRM mendapati bahwa pria tersebut adalah tersangka yang sama untuk dua perampokan lainnya di Ipoh dengan modus operandi sama.
Dalam keterangan yang dikeluarkan Kepolisian Distrik Ipoh, Kepala Polisi Yahaya Hassan mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait percobaan perampokan tersebut sekitar pukul 16.00 pada Minggu (23/4/2023).
Baca juga: Ada Tas Mencurigakan Diduga Bom, Setelah Dibuka Isinya Mainan Seks
“Satu tim dari kantor polisi Pekan Bharu bergegas ke tempat kejadian, menangkap seorang pria berusia 66 tahun dan menyita beberapa barang, termasuk ransel, pistol mainan, dan dua pisau,” tambahnya, dikutip dari World of Buzz.
Yahaya Hassan juga membenarkan bahwa pria tersebut pelaku yang sama dalam perampokan toko perhiasan pada 25 Maret 2023 dan sebuah minimarket pada 5 April 2023 di daerah terdekat.
Baca juga:
Dalam kedua aksi perampokan tersebut, modus operandi yang digunakan pria lansia itu sama yaitu menggunakan pistol mainan yang mirip pistol asli.
Penyelidikan awal menemukan bahwa pria tersebut memiliki catatan kriminal dan tes urine menunjukkan dia positif menggunakan morfin.
Baca juga: 40 Tahun Dibui di Malaysia, WNI: Staf Penjara Anggap Saya Teman, Bukan Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.