NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Seorang wanita berusia 82 tahun dinyatakan meninggal di panti jompo New York dan ditemukan bernafas tiga jam kemudian di rumah duka tempat dia dibawa.
Ini adalah kedua kalinya dalam waktu sekitar satu bulan hal semacam itu terjadi di AS.
Wanita dalam kasus yang lebih baru itu berada di Pusat Rehabilitasi dan Perawatan Water's Edge di Long Island's Port Jefferson pada pukul 11.15 Sabtu (4/2/2023) pagi ketika dia dinyatakan meninggal.
Baca juga: Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf Meninggal di Dubai
Dilansir dari Guardian, wanita yang namanya tidak disebutkan itu dilaporkan dibawa ke OB Davis Funeral Homes di Miller Place, New York, pada pukul 13.30.
Polisi mengatakan dia ditemukan bernapas pada pukul 14.09.
Wanita itu dibawa ke rumah sakit. Tidak ada pembaruan tentang kondisinya yang tersedia pada hari Senin (6/2/2023).
Deklarasi kematian dini marak terjadi beberapa hari. Panti jompo di Iowa bahkan didenda 10.000 dollar AS atas kasus semacam itu.
Pihak berwenang di Iowa mengatakan bahwa sebelumnya ada seorang wanita berusia 66 tahun dinyatakan meninggal pada 3 Januari di Pusat Perawatan Khusus Alzheimer Glen Oaks di Urbandale, Iowa, tempat dia menerima perawatan di rumah sakit.
Wanita itu dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa ke Rumah Pemakaman dan Krematorium Ankeny.
Anggota staf rumah duka kemudian membuka ritsleting kantong mayat dan menemukan wanita itu hidup dan dalam kondisi terengah-engah.
Baca juga: Pria Ini Pura-pura Meninggal demi Mengetahui Siapa yang Hadiri Pemakamannya
Mereka mengaitkan informasi tersebut dengan kutipan dari departemen inspeksi dan banding Iowa.
Staf fasilitas menelepon 911 dan wanita dikembalikan ke perawatan rumah sakit, di mana dia meninggal pada 5 Januari.
-Baca juga: Kisah Pasien di Inggris Tunggu Ambulans 11 Jam karena Krisis NHS, Akhirnya Meninggal
Polisi mengatakan bahwa kasus New York telah dirujuk ke kantor jaksa agung negara bagian untuk penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.