Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota ISIS Shamima Begum Tepergok Mengantre di "Bank" yang Membayar "Uang Ilegal"

Kompas.com - 05/04/2021, 14:26 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber The Sun

DAMASKUS, KOMPAS.com - Anggota perempuan ISIS Shamima Begum dilaporkan tepergok mengantre di "bank" yang membayar "uang ilegal" dari keluarga.

Dalam video yang beredar, Shamima nampak berdiri bersama sekumpulan wanita lainnya di pusat penukaran uang "hawala" di kamp Al-Roj, utara Suriah.

Meski apa yang dilakukan Shamima tidak salah, perbuatannya dianggap ilegal menurut UU Terorisme Inggris.

Baca juga: Seperti Ini Kengerian Serangan ISIS di Kota Mozambik

Dalam undang-undang itu, pengiriman uang dilarang jika penerimanya terbukti sebagai anggota kelompok teroris seperti ISIS.

Mail on Sunday melaporkan, pelaku bisa dipenjara hingga 14 tahun jika ketahuan mengirim uang ke terduga teroris.

Adapun hawala merupakan sistem transfer di mana keluarga terduga pelaku teror mengirim uang ke seorang agen lokal.

Oleh agen, uang itu akan dikirimkan ke koleganya di kamp pengungsi, yang kemudian menyerahkannya ke penerima.

Dilansir The Sun Minggu (4/4/2021), sistem pengiriman itu digunakan oleh milisi untuk mendanai kegiatan mereka di Timur Tengah.

Para pendukung terorisme disebut sering mengirim uang ke kerabat mereka di kamp, sehingga bisa membayar orang untuk kabur.

Shamima Begum baru berusia 15 tahun ketika dia meninggalkan rumahnya di Bethnal Green, London timur, dan kabur ke Suriah.

Dia kemudian menjadi perhatian setelah pada 2019, dia ditemukan seorang jurnalis dan mengaku ingin pulang ke Inggris.

Dalam klaimnya, Shamima yang kini berusia 22 tahun itu sudah kehilangan tiga anak yang meninggal selama di Suriah.

Namun oleh pemerintah Inggris, dia tidak diizinkan pulang. Bahkan, status kewarganegaraannya juga dicabut.

Baca juga: 4 Kelompok Teroris yang Paling Mematikan di Dunia, dari ISIS hingga Boko Haram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com