MANHATTAN, KOMPAS.com - Polisi New York pada Rabu (31/3/2021) mendakwa seorang tersangka dalam penyerangan brutal terhadap wanita Asia-Amerika berusia 65 tahun.
Serangan itu terekam video dan memicu kemarahan orang-orang di tengah maraknya sentimen anti-Asia di Amerika belakangan ini.
Polisi mengidentifikasi pelaku bernama Brandon Elliott (38), yang dibebaskan dari penjara pada 2019 dengan pembebasan bersyarat seumur hidup.
Baca juga: Lagi, Wanita Keturunan Asia Jadi Korban Kekerasan di AS
Elliott dihukum karena menusuk ibunya sendiri sampai tewas di depan saudara perempuannya yang berusia lima tahun pada 2002.
????WANTED for ASSAULT: Do you know this guy? On 3/29/21 at approx 11:40 AM, in front of 360 W 43 St in Manhattan, the suspect punched and kicked a 65-year-old woman while making anti-Asian statements. Any info? DM @NYPDTips or anonymously call them at 800-577-TIPS. pic.twitter.com/WRE4kSHtRG
— NYPD NEWS (@NYPDnews) March 30, 2021
Juru bicara Kepolisian New York (NYPD) menangkap Elliott pada Selasa malam (30/3/2021) di sebuah hotel di Times Square dekat lokasi penyerangan wanita Asia tadi.
Kantor berita AFP mewartakan, hotel yang ditempati Elliott dihuni para tunawisma selama pandemi Covid-19.
Elliott lalu didakwa melakukan tindak pidana penyerangan sebagai kejahatan rasial pada Rabu (31/3/2021), kata polisi.
Baca juga: Viral Video Pejabat AS Buka Baju Pamerkan Luka Perang, Protes Sentimen Anti Asia-Amerika
Serangan terhadap wanita Asia ini terjadi saat siang bolong di tengah kota Manhattan pada Senin (29/3/2021).
Insidennya terekam CCTV dari dalam gedung dekat TKP, dan menunjukkan orang-orang di sekitarnya hanya melihat tanpa menolong korban.
Dalam video yang diunggah online oleh NYPD, tampak pelaku berjalan ke arah wanita Asia itu lalu menendang perutnya sampai korban terjatuh.
Pelaku lalu menendang kepala korban beberapa kali sebelum pergi.
Baca juga: Wanita Asia Babak Belur Ditendangi di New York, Warga Diam Saja dan Tutup Pintu
Di video juga terlihat seorang pria, tampaknya kurir barang, melihat penyerangan itu dari dalam.
Namun bukannya menolong korban, dia bersama dua pria lainnya justru menutup pintu.
Identitas korban sampai sekarang belum dirilis. Ia dirawat di rumah sakit dengan berbagai luka, termasuk tulang panggul yang retak.
Meski begitu, media lokal melaporkan korban telah meninggalkan rumah sakit.
Jaksa penuntut di Manhattan, Cyrus Vance, mengatakan bahwa Brandon Elliott menghadapi kurungan 25 tahun penjara jika terbukti bersalah menyerang wanita Asia.
Baca juga: Lee Wong: Lamaran Saya Jadi Polisi Dibuang, Ditertawakan, Disebut Chinaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.