Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Lebih Artis dan Sutradara Film Myanmar Diburu Militer Myanmar dengan Tuduhan Menghasut Pemberontakan

Kompas.com - 18/02/2021, 15:20 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

NAYPIYDAW, KOMPAS.com - Militer Myanmar memasukkan 6 lebih artis dan sutradara film ke daftar surat perintah penangkapan pada Rabu (17/2/2021).

Melansir The Irrawaddy pada Kamis (18/2/2021), bahwa keenam palaku industri hiburan Myanmar itu dituduh telah menghasut pegawai negeri sipil untuk melakukan perlawanan terhadap rezim militer.

Mereka mendorong untuk para PNS bergabung dengan gerakan pemberontakan sipil nasional (CDM) dalam melawan kudeta militer 1 Februari.

Baca juga: China Bantah Dukung Rencana Kudeta Militer Myanmar, Meski dapat Laporan Klaim Kecurangan Pemilu

Aktor film terkenal Myanmar seperti, Pyay Ti Oo dan Lu Min. Kemudian, sutradara film Ko Pauk, Wyne, dan Na Gyi, serta rapper Anaga.

Mereka adalah beberapa di antara para artis dan sutradara film yang dituduh oleh rezim militer telah menggunakan popularitasnya untuk menyerukan pegawai negeri sipil untuk bergabung dalam CDM dan aksi protes anti-kudeta.

Hal itu disampaikan pihak militer dalam pernyataan publik pada Rabu malam waktu setempat (17/2/2021).

Mereka dituntut berdasarkan Pasal 505 (a) KUHP di kota-kota masing-masing tempat mereka tinggal.

Baca juga: Lawan Kudeta Myanmar, Hacker Serang Web Pemerintah Militer

Rezim juga memperingatkan publik bahwa "siapa pun yang menampung mereka juga akan (dikenakan) tindak hukum."

Gerakan CDM dimulai dari petugas kesehatan 2 hari setelah kudeta, kemudian berkembang ke sejumlah petugas polisi, guru, insinyur, petugas kereta api, staf bank, serta penyiar berita dari Kementerian Informasi, yang memboikot kudeta.

Sejak 6 Februari, ratusan ribu warga Myanmar turun ke jalan untuk memprotes kudeta militer, mengecam rezim, dan mendesak pembebasan para pemimpin sipil yang ditahan, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Baca juga: Pembangkangan Sipil Myanmar Meningkat, Gerakan Mobil Mogok” Blokade Jalan-jalan

Sejak kudeta menjelang fajar pada 1 Februari, militer telah menahan lebih dari 450 orang. Beberapa telah dibebaskan.

Pada Sabtu (13/2/2021), militer mengumumkan surat perintah penangkapan untuk 7 orang, termasuk pemimpin mahasiswa veteran U Min Ko Naing dan U Kyaw Min Yu (alias U Jimmy) dan sejumlah tokoh berpengaruh sosial lainnya.

Junta militer menuduh mereka atas perkara yang sama, dengan berdasarkan pasal 505 (b) KUHP.

Baca juga: Menlu Singapura Tolak Beri Sanksi Luas ke Myanmar meski Sadar Kondisi Mengkhawatirkan

Pasal itu telah banyak digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat politik di bawah rezim militer sebelumnya. Jika terbukti bersalah, terdakwa menghadapi hukuman 2 tahun penjara.

Para pemimpin veteran bersembunyi, tetapi sering mengirimkan pesan online kepada pengunjuk rasa anti-kudeta.

Melalui pesan media sosial mereka juga meminta pegawai negeri untuk mengambil bagian dalam gerakan pemberontakan sipil.

Rezim membuat sedikit amandemen terhadap ketentuan Pasal 505 pada 14 Februari 2021.

Baca juga: Utusan PBB Kembali Kontak Militer Myanmar, Ini yang Diserukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com