Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lee Man-hee Ketua Gereja Shincheonji Bebas dari Tuduhan Halangi Penyelidikan Covid-19

Kompas.com - 14/01/2021, 19:32 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Pemimpin tertua dari Gereja Shincheonji di Korea Selatan dicabut tuduhannya usai sempat dinyatakan bersalah, pada Rabu (13/1/2021).

Lee Man-hee sebelumnya ditetapkan menghalangi penyelidikan virus corona oleh Pemerintah Korsel.

Meski begitu, diwartakan AFP pria 89 tahun tersebut tetap dihukum karena menggelapkan miliaran won dari organisasinya, dengan hukuman penjara yang ditangguhkan.

Baca juga: Lee Man-hee Ketua Gereja Shincheonji Ditahan, Dituduh Hambat Korsel Tangani Covid-19

Gereja Shincheonji Yesus awal tahun lalu menjadi kontroversi, lantaran menyumbang lebih dari setengah kasus Covid-19 di Korea Selatan.

Saat itu, "Negeri Ginseng" menjadi salah satu negara dengan dampak terparah akibat virus corona, tetapi akhirnya bisa mengendalikannya dengan pengujian dan pelacakan yang gencar.

Lee Man-hee sempat ditahan pada Agustus atas tuduhan memberikan catatan tidak akurat kepada otoritas kesehatan setempat, tentang ibadah gereja dan daftar palsu anggotanya.

Bulan lalu jaksa meminta hukuman penjara lima tahun, tetapi kini Pengadilan Distrik Suwon mencabut tuduhannya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com