SINGAPURA, KOMPAS.com - Pihak berwenang Singapura menangkap seorang pria setelah masuk ke negara kota itu pada Rabu (30/12/2020), melansir Reuters.
Dia dipenjara atas tuduhan menjadi memata-matai China di Amerika Serikat.
“Pemerintah Negeri Singa” mengatakan mereka akan menyelidiki apakah pria itu bisa menimbulkan risiko keamanan.
Baca juga: Jurnalis Warga China Dihukum 4 Tahun Penjara karena Siarkan Berita Covid-19
Dickson Yeo, warga negara Singapura, kembali ke Singapura setelah menjalani hukuman penjara di Amerika Serikat (AS) karena bertindak sebagai agen ilegal intelijen China.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISD) akan mewawancarai Yeo, untuk mengetahui apakah dia terlibat dalam kegiatan yang merugikan keamanan Singapura, katanya dalam sebuah pernyataan.
"Singapura tidak akan membiarkan warga negara kami digunakan oleh aktor asing untuk kegiatan yang merugikan keamanan dan kepentingan nasional kami," kata ISD.
Baca juga: Bantuan Vaksin Virus Corona China Berpotensi Jadi Senjata Diplomatik
"Pemerintah memandang sangat serius setiap warga Singapura yang menjalin hubungan rahasia dengan pemerintah asing, dan terlibat dalam kegiatan spionase atau subversif (makar) atas perintah kekuatan asing," katanya,
Dia memastikan orang-orang tersebut akan ditangani sesuai dengan peraturan hukum setempat.
Baca juga: Dituduh Meretas Kantor Pemerintahan AS, China: Cuma Lelucon Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.