BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Argentina pada Rabu (30/12/2020) menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, lapor Associated Press (AP).
Keputusan itu merupakan kemenangan bagi para aktivis feminis, dan dapat membuka jalan bagi tindakan serupa di berbagai masyarakat konservatif khususnya di wilayah Katolik Roma.
Setelah digodok 12 jam, Senat Argentina mengesahkan Undang-Undang tersebut pasca tengah malam.
UU yang akan ditandatangani oleh Presiden Alberto Fernández dalam beberapa hari mendatang itu mengizinkan aborsi sampai usia kehamilan wanita mencapai 14 minggu dan setelahnya dalam kasus pemerkosaan atau ketika kesehatan wanita terancam.
"Aborsi yang aman, sah dan bebas kini ada Undang-Undangnya," ujar Fernández melalui Twitter.
"Hari ini kita adalah masyarakat yang lebih baik yang memperluas hak-hak perempuan dan menjamin kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Meski aborsi sebenarnya sudah diperbolehkan di beberapa negara bagian lain di Amerika Latin seperti di Uruguay, Kuba dan Mexico City, pengesahan di Argentina diperkirakan akan bergema di seluruh wilayah.
Walau demikian, tidak semua reaksi di kawasan itu positif.
Baca juga: Paus Fransiskus Samakan Aborsi dengan Sewa Pembunuh Bayaran
Presiden Brasil Jair Bolsonaro men-twit, “Sangat disesalkan bahwa nyawa-nyawa anak-anak Argentina, yang sekarang harus berakhir di perut ibu mereka dengan persetujuan Negara. Jika itu tergantung pada saya dan pemerintahan saya, aborsi tidak akan pernah disetujui di tanah kami."
Di luar Senat Argentina, para aktivis hak pro dan anti-aborsi berkumpul, dengan sebagian besar pendukung perempuan dalam RUU itu mengenakan warna hijau yang menjadi ciri gerakan agresif mereka.
Beberapa ribu orang bersorak-sorai dan berpelukan dalam linang air mata saat Wakil Presiden Cristina Fernández de Kirchner, mengumumkan hasilnya, meneriakkan “aborsi legal di rumah sakit!”.
“Saya adalah ibu dari seorang gadis dan saya tahu bahwa dia akan memiliki lebih banyak hak besok dan itu membuat kami terus bergerak maju,” kata Renata Vismara, suaranya serak setelah demonstrasi jalanan perayaan.
Baca juga: Ditemukan Kuburan Janin Hasil Aborsi, Tertulis Nama Ibunya dan Dinamai Taman Malaikat
Demonstran lain, Valentine Luy Machado mengatakan, "Kekuatan untuk melihat ini menjadi kenyataan setelah bertahun-tahun... ini revolusioner."
Gerakan feminis Argentina telah menuntut aborsi legal selama lebih dari 30 tahun dan para aktivis mengatakan persetujuan RUU tersebut dapat menandai titik balik di Amerika Latin, tempat Gereja Katolik telah lama mendominasi.
Pendukung mengutip angka resmi yang mengklaim lebih dari 3.000 wanita telah meninggal karena aborsi diam-diam di negara itu sejak 1983.
Amnesty International merayakan pemungutan suara RUU tersebut sebagai "inspirasi bagi negara di kawasan lain dan dunia untuk maju dalam mengakui akses ke aborsi yang legal dan aman."
Baca juga: Larangan Aborsi di Warsawa, Puluhan Ribu Orang Protes dan Turun ke Jalan
Para penentang RUU, dipisahkan oleh penghalang dari para pendukungnya, menyaksikan dengan muram saat pemungutan suara dibuka.
Mereka adalah kelompok yang menyebut anggotanya sebagai "pembela dua nyawa", mereka mendirikan altar dengan salib di bawah tenda biru.
Karena sensitivitas tersebut, UU aborsi yang disahkan masih memungkinkan para profesional kesehatan dan institusi medis swasta yang enggan melakukan tindakan aborsi untuk merujuk pasien wanita mereka ke pusat medis lain.
Baca juga: Picu Kontroversi, Brasil Tambah Syarat Aborsi untuk Kasus Pemerkosaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.