ANKARA, KOMPAS.com – Dua partai politik (parpol) di Turki mengutuk Armenia karena menargetkan warga sipil saat menyerang kota terbesar kedua Azerbaijan, Ganja.
"Saya mengutuk keras serangan keji Armenia di kota Ganja di Azerbaijan, yang menargetkan warga sipil tak berdosa dengan melanggar hukum internasional," kata Ketua Partai Rakyat Republik (CHP) Kemal Kilicdaroglu, di Twitter, Minggu (4/10/2020).
Ketua partai oposisi utama tersebut menambahkan bahwa dia mendukung Azerbaijan dalam "alasan yang benar" sebagaimana dilansir dari Yeni Safak, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Desak Gencatan Senjata, Ini Tuntutan Presiden Azerbaijan ke Armenia
Sementara itu, Ketua Partai Gerakan Nasionalis (MHP) Devlet Bahceli mengatakan tindakan Yerevan yang menyerang warga sipil yang tidak bersalah merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Armenia adalah satu-satunya (pihak) anti-perdamaian dan anti-stabilitas di Kaukasus selatan,” kata Bahceli melalui pernyataan tertulis, Senin.
Dia juga menuntut komunitas internasional untuk tidak tinggal diam atas serangan berdarah Armenia terhadap warga sipil.
Baca juga: Perang Makin Memanas, Azerbaijan Janji Tak Akan Berhenti hingga Armenia Mundur
Hubungan antara dua bekas republik Soviet di Armenia dan Azerbaijan telah tegang sejak 1991 terkait sengketa Nagorno-Karabakh.
Berbagai resolusi PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan penyerang.
OSCE Minsk Group, diketuai bersama oleh Perancis, Rusia dan Amerika Serikat (AS), dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil.
Baca juga: Turki: Genjatan Senjata Perang Armenia-Azerbaijan adalah Seruan Dangkal
Gencatan senjata, bagaimanapun, disepakati pada 1994 oleh Azerbaijan dan Armenia.
Banyak kekuatan dunia termasuk Rusia, Perancis, dan AS telah mendesak gencatan senjata segera oleh kedua belah pihak.
Sementara itu, Turki mendukung Baku untuk membela diri.
Baca juga: Tidak Terima Kota Ganja Diserang, Azerbaijan Ancam Hancurkan Militer di Armenia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.