SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pencuri pakaian dalam wanita di Singapura tertangkap setelah melanggar lockdown Covid-19 untuk beraksi.
Sejak 2018, Lee Chee Kin sudah mencuri dalaman daro 30 tempat berbeda, dengan polisi menemukan lebih dari 100 bra di rumahnya tahun lalu.
Baca juga: Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Potong Gaji 50 Persen dengan Alasan Corona, Ribuan Karyawan Demo
April lalu, pria 39 tahun itu baru saja dibebaskan dengan jaminan dari tudingan pencurian pakaian dalam ketika kembali berulah.
Dia menyelinap ke sebuah rumah dan memanjat ke halaman belakang untuk beraksi. Namun, perbuatannya diketahui oleh pemilik rumah dan dia pun tertangkap.
Pada Senin (18/5/2020), si pencuri mengaku dia melanggar aturan lockdown Covid-19, di mana dia keluar rumah tanpa alasan yang jelas.
Dilansir AFP Selasa (19/5/2020), dia juga mengaku tak mengenakan masker di luar rumah, termasuk juga pencurian dan masuk ke properti orang tanpa izin.
Di hadapan pengadilan, jaksa penuntut menerangkan bahwa Lee akan memilih bra dan celana dalam yang dicuri berdasarkan penampilan mereka.
"Terdakwa menggunakan bra dan celana dalam yang dicurinya untuk memenuhi kebutuhan seksualnya," jelas jaksa dalam dokumen pengadilan.
Lee, yang dilaporkan bakal menghadapi sidang vonis pada akhir bulan, terancam dipenjara dalam waktu lama atau denda yang sangat berat.
Singapura memutuskan menutup sekolah dan tempat kerja pada awal April setelah menghadapi gelombang kedua virus corona.
Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, dan baru diizinkan meninggalkan kediaman mereka untuk berolahraga atau berbelanja.
Baca juga: Korban Banjir di Bintaro Butuh Handuk dan Pakaian Dalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.