Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Akan Panggil Mendikbud, Minta Penjelasan Soal Kenaikan UKT

Kompas.com - 19/05/2024, 17:57 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal itu dikatakan Faqih dalam acara daring Polemik Trijaya dengan Tema "Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini", Sabtu (18/5/2024).

"Ini yang akan dalam waktu dekat kami akan undang kementerian seperti apa karena menurut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan. Jadi approval itu dari kemendikbud Ristek jangan-jangan standar yang ditentukan tidak dipenuhi," kata Faqih.

Baca juga: Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dinilai Jadi Alasan PTN Naikkan UKT

Cari tahu penyebab biaya pendidikan makin mahal

Faqih menuturkan, awalnya ada asumsi kenaikan UKT ini bemula dari status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

Namun ternyata banyak mahasiswa yang mengadu ke DPR karena UKT-nya naik tidak hanya dari PTN-BH tapi juga PTN dengan status lainnya.

"Tapi banyak faktor karena belum ketemu dengan Kemendikbud Ristek," ujarnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga melihat ada yang aneh ketika biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi melonjak cukup signifikan.

Padahal, menurut Syaiful, pemerintah sudah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup besar untuk dunia pendidikan.

Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.

Baca juga: UKT Perguruan Tinggi Negeri Naik, DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan

Menurutnya, tahun ini saja pemerintah mengeluarkan dan sebesar Rp 665 triliun dari APBN untuk dialokasikan membiayai pendidikan.

“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar," kata Syaiful dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (17/5/2024).

Oleh karena itu, Komisi X DPR kata Syaiful, akan menbuat Panitia Kerja (Panja) Biaya pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia tetap terjangkau.

Syaiful mengatakan, pada Panja Biaya Pendidikan, Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan.

Kemudian Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah dengan harapan, bisa diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal.

Baca juga: Soal UKT Naik, Pengamat: Anggaran Pendidikan Indonesia Tidak Lebih Besar dari Bansos

Panja juga akan mencari tahu apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan sudah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan.

"Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com