Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UKT Naik, Pengamat: Anggaran Pendidikan Indonesia Tidak Lebih Besar dari Bansos

Kompas.com - 19/05/2024, 09:33 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan, menilai dana pendidikan yang dialokasikan pemerintah masih terbilang sedikit.

Menurut Prof. Cecep, dana yang disediakan pemerintah untuk pendidikan khususnya pendidikan tinggi tidak lebih besar daripada dana bantuan sosial (Bansos).

Prof. Cecep menjelaskan, pemerintah menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).

Baca juga: UKT Perguruan Tinggi Negeri Naik, DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan

Namun sebenarnya, menurut hitungan Prof. Cecep dana tersebut masih kurang sebesar 10 persen untuk mengakomodasi semua kebutuhan pendidikan di Indonesia.

"Kalau hitungan 20 persen untuk anggaran investasi dan operasional pendidikan saja itu masih kurang 10 persen hitungan saya," kata Prof. Cecep dalam acara daring Polemik Trijaya dengan Tema "Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini", Sabtu (18/5/2024).

Prof. Cecep mengatakan, dana itu masih harus didistribusikan ke banyak pos pendidikan salah satunya adalah Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa membantu banyak dalam pendidikan tinggi.

"Lalu dibagi lagi kementerian pendidikan khusus perguruan tinggi. Hitungannya hanya puluhan triliun. Tapi yang jelas uang seperti itu pasti tidak akan cukup membiayai pendidikan tinggi kita," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Calon Mahasiswa Batal Masuk Universitas Riau karena UKT Naik

"Bansos aja Rp 400 triliun ini hanya puluhan triliun untuk perguruan tinggi sekian banyak," lanjut dia.

Prof. Cecep mengatakan, harusnya perguruan tinggi negeri (PTN) lebih baik lagi dalam mengelola asetnya agar tidak perlu menaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan membebani orangtua siswa.

Namun, dalam permasalahan UKT tidak bisa hanya menyalahkan perguruan tinggi, tetapi juga harus diberi respons oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

"Pemerintah juga harus bertanggungjawab, saya berharap Pak Menteri atau pimpinan di (Direktorat) pendidikan tinggi coba jelaskan ke publik agar tidak gaduh," pungkas Prof. Cecep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com