Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan 2024 pada April-Mei, Ini Syaratnya

Kompas.com - 19/03/2024, 13:38 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan akan segera dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada April - Mei 2024.

Rencananya kuota untuk beasiswa ini akan mencapai 1.000 - 2.000 mahasiswa di jenjang S1 sampai dengan S3 di tahun ini.

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Septian Prima Diassari mengatakan, akan ada dua tahap yang harus dilalui peserta.

"Peserta harus melalui dua tahap seleksi yakni seleksi administrasi dan wawancara," ucap Septian seperti dilansir dari laman informasi Indonesia.go.id.

Baca juga: Beasiswa buat Guru Mengajar Bahasa Indonesia di Amerika Serikat

Sedangkan calon pendaftar bisa mencari tahu apa saja persyaratannya sebelum mendaftar pada tahun 2024.

3 jenis Beasiswa Unggulan

Melansir dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan, beasiswa ini menawarkan tiga jenis beasiswa, yakni:

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi:

  • Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3.

2. Beasiswa Pegawai Kementerian:

  • Beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:

  • Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Cakupan Beasiswa Unggulan

  • Biaya pendidikan
  • Uang saku bulanan
  • Biaya buku

Persyaratan Beasiswa Unggulan 2024

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional.

2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

Baca juga: Cerita Liza, Lolos 5 Kampus Luar Negeri Pakai Beasiswa LPDP

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com