Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Peningkatan Anggaran Penelitian dan Pertaruhan Reputasi Akademik

Kompas.com - 15/03/2024, 11:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UPAYA pemerintah mengoptimalkan dan meningkatkan anggaran riset secara nasional telah beberapa kali dilakukan, termasuk yang dilakukan pada pemerintahan Jokowi.

Pemerintah memahami dan menyadari bahwa riset merupakan proses pendorong dari suatu kemajuan, dan perguruan tinggi merupakan garda terdepan untuk mewujudkannya.

Hasil kajian Research & Development World (R & D World) menyebutkan besaran anggaran riset yang berasal dari APBN dan non-APBN bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun.

Anggaran riset 2021 sebesar 2 miliar dollar AS, naik menjadi 8,2 miliar dollar AS (2022), kemudian naik lagi menjadi 12,10 miliar dollar AS (2023), lalu kembali turun menjadi 4,5 miliar dollar AS (2024).

Rasio anggaran riset juga masih sangat rendah, yaitu antara 0,2 persen-0,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam 10 tahun terakhir. Angka ini kalah jauh dibandingkan China (2,08 persen), Singapura (1,98 persen) ataupun Malaysia (1,15 persen) (World Bank, 2023).

Rendahnya anggaran riset menimbulkan keprihatinan tidak saja di kalangan perguruan tinggi (PT), tetapi juga di kalangan anggota Parlemen.

Kondisi ini menunjukkan kementerian dan BRIN belum mampu mengonsolidasi anggaran untuk keperluan riset dan pengembangan anggaran untuk kegiatan pendukung manajemen kelembagaan.

Seperti juga dilaporkan dalam dokumen Peta Jalan SDGs Indonesia Menuju 2030 (Bappenas, 2023), tantangan utama pengelolaan riset dan pengembangan di Indonesia antara lain rendahnya anggaran riset serta pengelolaan dana riset yang belum optimal dan efisien.

Idealnya, anggaran riset untuk Indonesia yang PDB nasional besar adalah 1 persen, jika ingin memajukan kualitas riset, membudayakan pola pikir ilmiah, dan meningkatkan komersialisasi produk penelitian, serta menjadikan riset dan inovasi sebagai sumber pertumbuhan utama ekonomi nasional.

Konsisten dengan hal itu, mulai 2023 Kemdikbudristek melakukan klasterisasi PT berdasarkan kinerja riset dan pengabdian masyarakat yang sudah dilakukan verifikasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi masing-masing.

Data kinerja didasarkan pada hasil penilaian 7 (tujuh) indikator, yaitu penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book), yang diperoleh dari portal SINTA.

Setiap PT dapat melihat hasil pengukuran kinerja pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi masing-masing.

Ketujuh indikator penilaian klasterisasi tersebut diukur dari jumlah atau produktivitas kinerja yang dihasilkan oleh PT.

Pertama, penulis (author), diukur dari jumlah dosen yang menjadi penulis utama (first author) pada publikasi jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional.

Kedua, afiliasi (affiliation), diukur dari jumlah kerja sama atau netwoks yang berhasil dibangun oleh PT dengan PT lain atau dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com