Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana KJP Plus Siswa SD-SMA Tahap II Gelombang II Cair, Cek Besarannya

Kompas.com - 02/01/2024, 14:24 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Gelombang ke II sudah bisa dicairkan mulai 30 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, disebutkan bahwa bantuan KJP plus gelombang ke II ini adalah bantuan untuk bulan November dan Desember 2023.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang ke II bulan November dan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Desember 2023," tulis Disdik DKI Jakarta di akun Instagram resminya, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II tercatat sebanyak 80.127 peserta didik.

Sementara pencairan dana KJP Plus Tahap II Gelombang I sudah dilakukan mulai 6 Desember 2023 dan diberikan pada 576.263 peserta didik.

Disdik DKI Jakarta memiliki ketentuan bagi penerima bantuan KJP Plus Tahap II yakni penerima baru harus melakukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM terlebih dahulu.

Kemudian penyerahan buku tabungan, ATM, serta pemindahan bukuan dana ke rekening penerima. Sementara ketentuan penggunaan bantuannya yakni bantuan biaya rutin yang bisa dicairkan secara tunai hanya sebesar Rp 100.000 per bulan untuk membeli kebutuhan siswa.

Sementara sisa biayanya bisa digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk membeli keperluan lain dari siswa.

Baca juga: Dana KJMU Tahap 2 Gelombang II Tahun 2023 Cair, Mahasiswa Cek

Berikut besaran bantuan dana KJP Plus Tahap II Gelombang II yang diterima:

1. SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000

2. SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000

3. SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000

Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei Darussalam 2024, Kuliah Gratis dan Tunjangan

4. SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000

5. PKBM

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com