Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota SNBP Sekolah Diumumkan Besok, Simak Ketentuan dan Tahapannya

Kompas.com - 27/12/2023, 16:09 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan di mulai pada Kamis, 28 Desember 2023 dengan tahapan pengumuman kuota sekolah.

Sekolah yang ingin mengikuti SNBP harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibuat oleh panitia SNBP tahun 2024. Persyaratan itu antara lain SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Kemudian sekolah tersebut juga sudah harus terakreditasi, dan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri

"Halo, Calon Mahasiswa Indonesia! Tahap pertama pada SNBP adalah penentuan kuota sekolah berdasarkan akreditasi. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah siswa yang dapat mendaftar melalui jalur SNBP dari sekolah tersebut. Untuk itu, mari perhatikan dengan seksama informasi kuota sekolah yang akan diumumkan secara terbuka pada 28 Desember 2023," tulis akun resmi SNPMB BPPP.

"Perlu diingat, sekolah memiliki hak sanggah yang akan dimulai sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Namun, pastikan sanggahan didukung data/bukti yang kuat ya!" imbuh informasi SNPMB BPPP.

Dikutip dari laman resmi SNPMB BPPP, penentuan kuota nantinya akan ditentukan oleh akreditasi tiap sekolah. 

Baca juga: 8 Beasiswa S1-S3 yang Dibuka Januari 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku

Berikut ketentuan kuota tiap sekolah:

1. Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

2. Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

3. Sekolah akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik

Setelah mengumumkan kuota sekolah, tahapan selanjutnya adalah memasuki masa sanggah kuota sekolah.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Ganefri mengatakan, sekolah tetap memiliki hak untuk mengkroscek sendiri apakah kuota yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan.

Masa sanggah kuota sekolah akan berlangsung mulai dari 28 Desember 2023 sampai dengan 17 Januari 2024.

Baca juga: 18 PTN Terbaik Indonesia Versi QS WUR, Referensi Daftar SNPMB 2024

Setelah masa sanggah kuota sekolah, tahapan SNBT selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai dari 9 Januari hingga 9 Februari 2024.

Sebagai informasi, pengisian PDSS merupakan tanggung jawab sekolah dan akan diisi oleh kepala sekolah.

Usai melewati tahapan PDSS, tahapan SNBP adalah pendaftaran SNBP mulai dari 14-28 Februari 2024. Hasil SNBP akan diumumkan pada 26 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com