Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Umumkan Jadwal Perpindahan Siswa Semester Genap 2023-2024

Kompas.com - 25/12/2023, 17:35 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merilis jadwal proses perpindahan siswa pada semester genap tahun ajaran 2023/2024.

Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0076/SE/2023 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024.

Surat Edaran itu ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DKI Jakarta, Purwosusilo pada 15 Desember 2023.

Baca juga: 4 Kategori Siswa Ini yang Bisa Dapat KIP Kuliah 2024

"Peserta didik yang berasal dari DKI Jakarta dapat melakukan perpindahan masuk atau perpindahan keluar dari satuan pendidikan ke satuan pendidikan sederajat lainnya yang berada di dalam atau di luar Jakarta," demikian yang tertulis dalam Surat Edaran tersebut, Senin (25/12/2023).

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan, peserta didik yang ingin pindah sekolah baik di dalam ataupun luar Jakarta harus memenuhi beberapa persyaratan.

Mulai dari fotokopi rapor yang sudah dilegalisir kepala sekolah, foto kopi ijazah pendidikan sebelumnya, surat keterangan pindah dari sekolah dan, surat keterangan tidak sedang menjalani sanksi.

Setelah melengkapi persyaratan, para peserta didik harus menyerahkannya ke pihak sekolah saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Apabila sudah mendaftar, peserta didik harus menjalani proses seleksi tertulis beberapa mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, hingga pendidikan Pancasila.

Berikut jadwal lengkap tahapan proses pindah peserta didik semester genap tahun 2023/2024:

1. Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah: 4-5 Januari 2024

2. Pendaftaran: 8-10 Januari 2024

3. Pengarahan kepada calon peserta: 11 Januari 2024

4. Seleksi: 12 Januari 2024

5. Pengumuman: 15 Januari 2024


6. Lapor diri: 16-17 Januari 2024 pukul 08.00-16.00 WIB

7. Bagi sekolah yang masih ada formasi dilanjutkan tahapan seleksi dan jadwal diatur oleh sekolah masing-masing: Sampai dengan 23 Februari 2024

8. Laporan hasil pemindahan ke Dinas Pendidikan: 29 Februari 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com