Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Lulusan Siap Kerja, Kemendikbud Dorong 300 SMKN Dirikan BLUD

Kompas.com - 24/12/2023, 14:49 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur SMK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Wardani Sugiyanto menegaskan, pihaknya akan terus mempersiapkan siswa SMK menjadi lulusan yang siap kerja.

Hal itu ia coba wujudkan dengan meminta setiap SMK Negeri atau SMKN untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD biasanya merupakan satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: 8 Beasiswa S1-S3 Tanpa LoA Unconditional, Kuliah Gratis dan Tunjangan

"Tahun ini, sudah lebih dari 300 SMKN yang kami dorong mendirikan BLUD dan sedang berproses," kata Wardani dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Jumat (22/12/2023).

Sementara SMK swasta diharapkan bisa mendirikan CV atau PT untuk menyalurkan produk-produk para siswanya. Selain itu, SMK, kata Wardani juga bisa berkolaborasi dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan hasil karya para siswa.

Penggunaan teknologi yang sederhana dan berani mengambil peluang dalam proses bisnisnya dinilai mampu menjadi alasan SMK untuk bermitra.

“Jika sekolah bermitra dengan UMKM, diharapkan akan terjalin kerja sama. Produk-produk Teaching Factory (TEFA) bisa dipasarkan," ujarnya.

"Ide-ide UMKM bisa ditangkap TEFA di sekolah sehingga produk-produk bisa dijual bersama," lanjut dia.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei Darussalam 2024, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Menurut Wardani langkah ini sudah sesuai dengan arahan dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tepatnya Pasal 15.

Pasal tersebut menyebutkan pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com