Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Menjaga Muruah Profesor

Kompas.com - 14/12/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM acara UT-Radio (5/12/2023) yang mewacanakan tentang tugas seorang Profesor dalam Tridarma Perguruan Tinggi, di mana penulis menjadi narasumber, sang host bertanya “Apa tantangan tersulit yang dihadapi seorang Profesor dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi?”

Setelah berpikir sejenak, saya menjawab, “Tantangan tersulit adalah menjaga muruah Profesor sebagai penjaga akademik dan nilai-nilai ilmiah” (Professor is a guardian of academic and scientific values).

Nilai-nilai akademik dan ilmiah tersulit yang harus dijaga muruahnya oleh seorang Profesor adalah integritas akademik.

Tersulit, karena integritas akademik menurut The International Center for Academic Integrity (ICAI, 1999) melibatkan komitmen terhadap nilai-nilai fundamental, yaitu kejujuran (honesty), kepercayaan (trust), keadilan (fairness), rasa hormat (respect), tanggung jawab (responsibility), dan berani (courage).

Keenam nilai tersebut secara akademik, etis, dan moral harus menyatu dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan Tridarma PT (pembelajaran, penelitian dan pengabdian).

Integritas akademik merupakan “the foundation for academic and science” yang senantiasa harus dijaga, dan dipelihara oleh setiap Profesor dalam setiap kiprahnya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Nilai-nilai integritas akademik ini pula yang secara estafet dibelajarkan dan dilatihkan kepada para Dosen, calon Profesor sebagai akademisi/intelektual, penerus sekaligus pewaris tradisi akademik.

Tugas Profesor menjaga muruah integritas akademik ini menjadi semakin sulit, berat, dan menantang di tengah-tengah kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat (termasuk masyarakat kampus) yang centang-perenang dan penuh gulma.

Saat ini, dalam sejumlah kanal media publik, Profesor yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga muruah tersebut, justru terlibat dan melakukan praktik-praktik yang menodai integritas akademik.

Akibatnya, reputasi akademik yang bersangkutan pun dipertanyakan, dan institusi PT tempat mereka mengabdi juga terimbas.

Kondisi ini lebih diperparah lagi, karena secara rata-rata, PT di Indonesia juga belum mampu menjaga nama baik, kualitas, dan martabatnya.

PT juga belum mampu membedakan dan sangat mudah salah dalam memilih seseorang dengan perilaku tercela sebagai yang memiliki kompetensi luar biasa, kata Supriadi Rustad (Kompas, 28/11/2023).

Seruan moral yang terjadi di UNNES terkait pemberhentian dosen; demo dosen dan Profesor menolak pemberian gelar Profesor Kehormatan yang terjadi di UGM; dan pemecatan Profesor Penyetaraan berinisial TI oleh Mendikbudristek hanya beberapa bulan dikukuhkan di Uninersitas Malahayati Bandar Lampung, mengonfirmasi pernyataan Rustad.

Dari rekam jejak digital, kita bisa temukan sederet Profesor karier yang telah menyimpang, bahkan menodai nilai-nilai integritas akademik. Terbanyak para Profesor tersebut terjerat kasus suap, korupsi, dan gratifikasi.

Mereka di antaranya adalah RR, Profesor Teknik Perminyakan dan mantan Wamen ESDM pada Kabinet Indonesia Bersatu II; EY, Profesor ilmu Fisiologi Hewan dan mantan Rektor Unsoed; BA, Profesor Ekonomi UNPAD dan mantan Gubernur BI; NA, Profesor Kehutanan Unhas, dan mantan Gubernur Sulsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com