Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Guru Nasional sebagai Pengingat Pengabdian Guru

Kompas.com - 27/11/2023, 12:53 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Labschool UNJ merayakan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023 pada Sabtu (25/11/2023). Langkah itu dilakukan demi memberikan penghargaan kepada guru karena telah mencerdaskan banyak anak bangsa.

Kepala BPS Labschool, Dr. Achmad Ridwan menyampaikan, tugas guru yang mulia dalam melaksanakan amanat negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Di Hari Guru Nasional 2023, Jokowi: Berkat Guru Saya Jadi Presiden

Tidak lupa, dia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian guru-guru di sekolah Labschool.

"Amal dan dedikasi para guru akan dibalas oleh Allah SWT," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (27/11/2023).

Saat peringatan HGN 2023, Labschool UNJ juga melakukan upacara dan memberikan penghargaan Satya Lencana Kesetiaan kepada para guru yang telah lama mengabdi di sekolah.

Penghargaan itu diberikan oleh Rektor UNJ, Prof. Komarudin kepada 58 guru dan karyawan.

Guru itu yang telah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Prof. Komarudin mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 2023. Dia berharap guru Labschool tetap menjaga kualitas dan profesionalitasnya.

Karena, Labschool UNJ diakui menjadi kiblat dan rujukan bagi sekolah-sekolah, khususnya bagi sekolah yang dimiliki oleh universitas, seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UPI Bandung, UNY, Unnes, UB Malang, UM Malang, UNP, Universitas Lampung (Unila), dan lain-lain.

Baca juga: Hari Guru Nasional 2023, Mendikbud: Ada Beberapa Pencapaian Selama 4 Tahun Terakhir

Semua universitas itu, bilang dia, sering datang ke Labschool untuk belajar bagaimana mengelola sekolah, sehingga dapat maju dan berkembang seperti Labschool UNJ.

Oleh karena itu, dia berpesan setiap hari Labschool harus memperbaiki tata kelola dengan lebih baik dan lebih baik lagi.

Baca juga: Hari Guru Nasional 2023, Nadiem Ingin Guru Lanjutkan Merdeka Belajar

"Saya berkeinginan untuk dapat memberi apresiasi dalam bentuk penghargaan lebih besar lagi untuk guru, karena ada batasan dari peraturan, maka untuk sekarang baru dapat diberikan seperti sekarang ini," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com