Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Berkualitas di Bali: Tidak Ada Sekolah Favorit

Kompas.com - 20/10/2023, 10:48 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia. 

Agenda tahunan itu kerap menimbulkan pembicaraan dari masyarakat luas yang menjadi evaluasi bagi seluruh ekosistem pendidikan. 

Salah satu isu terkait PPDB yang kerap menjadi masalah adalah sistem zonasi. Sistem ini kerap dipandang sebagai proses yang memicu tindak kecurangan karena berbagai modus dilakukan untuk menyiasati acuan yang telah disepakati pemerintah. 

Meskipun masih ditemukan berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di beberapa daerah, sejumlah daerah lain berupaya melakukan perbaikan agar permasalahan tidak terjadi kembali. 

Salah satu daerah yang dipandang cukup baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 adalah Provinsi Bali. 

Baca juga: Digitalisasi Pendidikan, Kemendikbud Ristek Telah Salurkan Perangkat TIK ke Kalsel

Para pemangku kepentingan di Provinsi Bali mendukung penuh pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Sebab, daerah tersebut sudah merasakan pemerataan pendidikan imbas pelaksanaan PPDB, salah satunya terkait jalur zonasi. 

Dampak keberhasilan sistem zonasi itu salah satunya tampak dari pemerataan prestasi. 

Jika dulu terdapat sekolah yang belum pernah muncul, sekolah tersebut kini sudah memperlihatkan prestasi akademik dan nonakademik, baik di tingkat daerah hingga tingkat nasional. 

Ketua PPDBP Bali Fajar Apriani mengungkapkan, cara pandang orang tua murid di Bali terkait dengan PPDB selalu sama, khususnya terkait dalam memandang konsep sekolah favorit. 

Baca juga: Anggaran Kemendikbud Ristek Naik Jadi Rp 97,7 Triliun pada 2024, Ini Prioritasnya

“Sekarang di Provinsi Bali sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus berupaya melakukan pemerataan, baik dari segi fasilitas dan sumber daya manusia (SDM), supaya miskonsepsi orangtua murid terkait sekolah favorit ini bisa hilang,” ujarnya dalam siaran pers, Jumatr (20/10/2023).

Fajar mengatakan, miskonsepsi terkait sekolah favorit membuat pelaksanaan PPDB setiap tahun mendatangkan persoalan di setiap daerah. 

Untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan PPDB, Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) membuka akses informasi seluas-luasnya dengan memfasilitasi posko pelayanan di sekolah.

Posko tersebut kemudian menjadi tempat mencari informasi bagi orangtua, termasuk untuk membantu mereka yang kesulitan akses.

“Misal, bermasalah dengan jaringan internet saat pendaftaran dan semua pertanyaan terkait PPDB dilayani melalui posko,” terangnya. 

Baca juga: Kemendikbud Ristek Ingatkan Kampus Jangan Jadi Pabrik Ijazah Usai Skripsi Tak Diwajibkan

Edukasi terkait stigma sekolah favorit

Terkait persoalan PPDB jalur zonasi yang terjadi di beberapa daerah, Fajar mengungkapkan, pemberian informasi melalui posko, termasuk dengan melakukan edukasi terhadap orangtua, akan dapat meredam persoalan terkait zonasi. 

Menurutnya, persoalan terpenting dalam PPDB adalah komitmen dari pemerintah daerah (pemda) agar berbagai permasalahan jalur zonasi bisa diantisipasi. 

Dia mengungkapkan, khusus untuk jalur zonasi, Pemprov Bali bersepakat tidak memperbolehkan penggunaan surat domisili.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com