Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Indonesia Darurat Pornografi, KPAI Dorong Pemerintah Perkuat Program Literasi Digital untuk Anak-anak

Kompas.com - 19/09/2023, 17:06 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Indonesia sudah menjadi produsen konten pornografi yang sistematis layaknya sebuah industri. Karenanya, KPAI mendorong pemerintah untuk memperkuat program literasi digital di masyarakat, khususnya untuk kalangan anak-anak.

”Indonesia memang sudah memiliki Undang-Undang (UU) Pornografi dan juga UU Perlindungan Anak. Akan tetapi, data yang tercatat di KPAI, masalah pornografi masih menjadi problem utama yang mana top five-nya adalah anak-anak sebagai korban,” ucap Ketua KPAI Ai Maryati Solihah lewat rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Oleh karenanya, kata Ai, hal itu harus emnjadi bahan evaluasi negara untuks erius memberantas pornografi.

Ia menyebut, kasus pornografi terbaru yang diungkap Polda Metro Jaya, yakni penangkapan pelaku pembuat film dewasa yang memiliki rumah produksi di Jakarta Selatan, harus dijadikan pintu masuk penanggulangan masalah.

Baca juga: Anak Indonesia Jadi Korban Pornografi Video Gay Kids, Fotonya Dijual di Telegram

Sebelumnya, pada awal Agusutus 2023, Polda Metro Jaya juga menangkap dua terduga pelaku penjual video gay anak. Kasus tersebut tentu berdampak serius pada kehidupan sosial dan psikologis anak-anak yang menjadi korban.

“Ini baru beberapa kasus yang berhasil diungkap. Kami berkepentingan mengetahui sejauh mana produksi konten itu. (Apakah) menyasar pada pasar anak-anak, atau mungkin merekrut aktor-aktor anak? Tidak boleh berhenti dari sekadar membongkar proses pornografi, tetapi harus diusut sampai ke akar,” tegas Ai.

Dorong seluruh pihak untuk ikut mengawasi

Ai menilai, pemahaman akar masalah yang mendasari maraknya konten pornografi juga diperlukan.

Selain UU dan literasi digital, integrasi pendidikan seksual di sekolah juga harus dilakukan secara masif.

“Termasuk di sektor pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang bertanggung jawab atas literasi digital,” paparnya.

Hal lain yang juga sangat penting menurut Ai adalah menghentikan penyebaran konten-konten pornografi.

Kemenkominfo diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap konten pornografi di situs-situs dan media sosial tanpa harus menunggu kasusnya terbongkar oleh kepolisian.

“KPAI juga berharap masyarakat ikut aktif melaporkan konten pornografi yang ditemukan,” ujarnya.

KPAI sendiri, kata Ai akan terus mendorong pihak kepolisian dan Kemenkominfo untuk mengungkap penyebar konten pornografi di Indonesia hingga ke akar dan memperketat pengawasan aspek literasi digital yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Penegakan hukum mulai dari ranah kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan yang memberantas konten pornografi juga harus ditegakkan”, ujarnya.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Rainy Hutabarat dalam kesempatan sama juga menjelaskan bahwa pornografi telah menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas untuk diumbar atau dieksploitasi.

Komnas Perempuan menilai, dalam kasus pornografi, perempuan merupakan kelompok paling rentan direviktimisasi.

“Pembuatan konten porno ini sangat terkait dengan hukum penawaran dan permintaan. Sebab itu pembuatan-pembuatan konten tersebut dapat diselesaikan jika tidak ada peminatnya,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, kata Rainy, literasi digital harus didorong.

“Di era ini, literasi digital merupakan hal penting. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pendidikan publik terkait kesadaran dan kecerdasan digital, dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com