KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan D4 dan S1 yang ingin menjadi guru, bisa mengikuti pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 gelombang 2.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 masih dibuka sampai Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah membuka PPG Prajabatan gelombang 1 pada 31 Mei 2023 lalu.
Saat ini, tahapan seleksi PPG Gelombang 1 memasuki seleksi tahap 3 dan awal perkuliahan rencananya akan dilakukan pada 18 September 2023.
Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 Dibuka: Uang Saku Rp 384 Juta, Tanpa Batas Usia
PPG Prajabatan tidak hanya terbuka bagi lulusan program studi pendidikan, program ini juga dapat diikuti oleh lulusan non-kependidikan yang ingin menjadi guru.
Namun, bidang studi yang dipilih para peserta harus sesuai dengan linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.
Berikut syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
Baca juga: Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 bagi Lulusan S1, Beasiswa Rp 17 Juta
6. Menandatangani pakta integritas
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Ini langkah mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023:
Demikian informasi PPG Prajabatan 2024 Gelombang 2 yang masih dibuka sampai besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.